Seorang pemuda berinisial MAR (19) diamankan aparat gabungan Polresta Mamuju setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian kotak amal masjid di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
MAR ditangkap oleh gabungan Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku saat diduga hendak mencuri kotak amal di Masjid 45 Syuhada, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat (19/6/2026) dini hari.
"Benar, terduga pelaku berinisial MAR (19) telah diamankan oleh gabungan Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MAR mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan Masjid SMP Negeri 2 Mamuju.
Selain itu, pelaku juga mengaku pernah membobol kotak amal di Masjid RSUD Mamuju dan membawa kabur uang tunai lebih dari Rp1 juta.
Tidak hanya itu, MAR mengaku telah melakukan pencurian terhadap empat kotak amal masjid lainnya di wilayah Kabupaten Mamuju.
"Pengakuan tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna memastikan jumlah dan lokasi kejadian yang melibatkan pelaku," kata Herman.
Saat ini, MAR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mamuju.
Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut," tambahnya.
Terpisah, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengapresiasi respons cepat personel gabungan yang berhasil mengamankan pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
(*)