TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengajak pelaku usaha di Kecamatan Ciracas terlibat aktif dalam program pemilahan dan pengolahan sampah.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengimbau pelaku usaha mendukung program karena pada Agustus 2026 mendatang TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu.
Sementara sampah organik seperti sisa makanan, daun kering, dan sampah organik seperti plastik harus dipilah dan diolah secara mandiri agar tidak menjadi masalah.
"Intinya adalah bagaimana upaya kita untuk mengurangi timbulan sampah, dan juga bagaimana pemilahan serta pengolahan sampah dari sumber," kata Eka di Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Dukungan tersebut dapat berupa kolaborasi antara pelaku usaha dengan pihak kecamatan membuat biopori pengolahan sampah organik, baik pada tempat usaha hingga rumah warga.
Menurutnya program pemilahan dan pengolahan sampah tidak dapat berjalan tanpa dukungan seluruh pihak, terlebih Jakarta Timur merupakan kota paling padat penduduk di DKI Jakarta.
"Ada pembuatan tong jumbo atau lubang biopori jumbo untuk TPS tanam bagi sampah organik dapur. Untuk sampah anorganik seperti plastik bisa diolah atau dijadikan nilai komersial," ujar Eka.
Kecamatan Ciracas menyatakan, untuk tahap awal pembuatan biopori jumbo menyasar lahan tidur atau pun aset pemerintah daerah (Pemda) di masing-masing kelurahan.
Camat Ciracas, Panangaran Ritonga menuturkan nantinya sampah organik yang dibuang ke biopori tersebut akan didiamkan selama beberapa waktu hingga terurai menjadi pupuk kompos.
Pupuk kompos hasil pengolahan dari biopori dapat digunakan untuk urban farming dan taman di wilayah Ciracas, serta kebutuhan kelompok tani (Poktan) Ciracas.
"Kita juga sudah koordinasi dengan SDA (Sudin Sumber Daya Air), prinsipnya mereka bisa membantu alat berat (beko). Nanti kita masukkan bis beton, nah yang kita isi sampah organik," tutur Ritonga.