Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Harga telur ayam ras di Kabupaten Pesawaran hingga pertengahan Juni 2026 relatif stabil di kisaran Rp 26.000 hingga Rp 27.000 per kilogram.
Baca Juga: Peternak Ayam Potong di Pesawaran Keluhkan Pakan Naik Rp 10 Ribu per Karung
Komoditas tersebut masih menjadi salah satu bahan pangan yang paling banyak dicari masyarakat karena harganya terjangkau dan menjadi sumber protein bagi keluarga.
Berdasarkan data pemantauan harga pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, harga telur ayam ras pada awal hingga pertengahan Juni berada di angka Rp 26.000 per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, Hendra Sulistianto mengatakan, pergerakan harga telur ayam ras dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari biaya pakan ternak hingga kondisi distribusi.
“Harga telur ayam ras memang mengikuti dinamika pasar. Komponen terbesar pembentukan harga berasal dari biaya pakan ternak, seperti jagung dan bungkil kedelai, yang harganya juga mengalami perubahan di pasaran. Selain itu, faktor cuaca dan kelancaran distribusi turut memengaruhi pergerakan harga,” kata Hendra kepada Tribun Lampung, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, setelah momentum hari raya berlalu, pasokan telur umumnya kembali melimpah sehingga harga cenderung lebih stabil.
Namun, harga diperkirakan masih berpotensi bergerak menyesuaikan permintaan masyarakat dan kondisi pasokan.
Ia menambahkan, telur ayam ras tetap menjadi salah satu bahan pangan yang penting dan terjangkau bagi masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan. Selama distribusi berjalan lancar, pasokan telur ayam ras di Kabupaten Pesawaran masih dalam kondisi cukup baik dan aman,” ujarnya.
Hendra juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat saat berbelanja dengan membandingkan harga di beberapa penjual serta memilih telur yang masih dalam kondisi baik, seperti kulit bersih, utuh, dan tidak retak.
“Kami akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pangan agar masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan pasokan yang terjaga,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)