TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia yang menyeret Mantan Wamen Imipas, Silmy Karim.
Pengembangan dilakukan penyidik KPK dengan mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Jumat 19 Juni 2026 sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 16.30 WITA.
Begitu keluar penyidik KPK membawa tiga koper yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Tim Humas Imigrasi Denpasar pun membenarkan adanya kedatangan KPK hari ini.
“Benar tadi KPK ada datang ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk mencari data keimigrasian dari tahun 2021 sampai dengan 2026. Kurang lebih ada 10 orang (penyidik KPK),” ujar Humas Imigrasi Denpasar.
Dimana tim penyidik KPK yang menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar menaiki tiga unit mobil Kijang Innova Reborn hitam dan mereka tidak berseragam pakaian KPK.
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan terhadap Kantor Imigrasi Denpasar hari ini.
Baca juga: VIDEO Viral! Dua Remaja Wanita Adu Jotos di Depan Museum Geopark Batur Kintamani Bali
“Benar, jadi memang dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian penyidik hari ini melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,” jelas Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Disinggung apa saja yang dibawa penyidik KPK dari penggeledahan hari ini, ia mengatakan akan menyampaikannya lebih lanjut.
“Nanti kami akan update untuk perkembangannya seperti apa, termasuk nanti hasil penggeledahannya apa saja. Kami pasti akan lakukan update ke teman-teman karena tentunya kegiatan penggeledahan ini untuk mempertebal bukti-bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dari peristiwa dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian kemarin,” papar Budi.
Penggeledahan sebutnya sementara ini baru dilakukan di Kantor Imigrasi Denpasar dan belum ada dugaan tersangka baru selain eks Wamen Imipas Silmy Karim; eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (JS).
Kemudian Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS); Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS); Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA).
Selanjutnya Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP); serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).
“Saat ini masih fokus untuk para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita akan lengkapi berkas penyidikannya terlebih dahulu karena ini kan baru juga. Baru minggu lalu kita melakukan tangkap tangan dan kami lakukan serangkaian kegiatan penggeledahan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah kami dapatkan saat pemeriksaan 1x24 jam dalam peristiwa tangkap tangan ini. Nantinya juga tentu kami akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi lainnya,” urai Jubir KPK Budi Prasetyo.
(*)