TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dokter Tifa.
Polisi pun buka suara terkait penjemputan paksa terhadap kedua tersangka tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan Roy dan dokter Tifa adalah untuk kepentingan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Hari ini kami melakukan pengamanan terhadap tersangka RS dan TF sebagai bagian dari rangkaian proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Iman, Jumat (19/6/2026).
Iman menuturkan, penangkapan Roy dan dokter Tifa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun memastikan Polda Metro Jaya tetap memenuhi hak kedua tersangka.
Sebelum dilimpahkan, Roy Suryo dan dokter Tifa akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kami menjamin hak dan kewajiban para tersangka tetap terlindungi sesuai Undang-Undang," ungkap Iman.
Tak lama seusai ditangkap, Roy Suryo dan dokter Tifa langsung ditahan.
Ia terlihat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan dikawal sejumlah anggota polisi.
Roy mengenakan kemeja lengan pendek berwarna ungu dan menenteng minuman.
Roy terlihat tidak mengenakan rompi tahanan. Rompi berwarna oranye itu hanya disangkutkan di lengan kirinya.
Sama seperti Roy, dokter Tifa juga tidak mengenakan rompi tahanan saat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinudin menceritakan detik-detik penangkapan terhadap kliennya.
Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2026) pagi.
Khozinudin mengatakan, saat itu Roy baru saja tiba di rumah setelah menghadiri sebuah acara diskusi di Bandung, Jawa Barat.
Tak lama setelahnya, polisi datang dan langsung menyampaikan tujuannya untuk menahan Roy Suryo.
Roy sempat menolak dan meminta untuk menunggu kuasa hukumnya.
Namun, Khozinudin menyebut polisi mengancam akan langsung memborgol kedua tangan Roy.
"Ya datang pagi-pagi, tiba-tiba ngomong atas nama penyidik, mau melakukan penahanan, tapi penangkapan. Protes dia (Roy Suryo)."
"Mintanya kalau bisa ya nanti tunggu PH (penasihat hukum). Tapi enggak mau nunggu. 'Kalau enggak mau ditahan, saya borgol nih'," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Roy disebut tetap bersikap tenang karena sudah menduga penangkapan itu akan terjadi.
Roy hanya bertanya soal surat tugas dan alasan penyidk menahan dirinya.
"Oh tenang sekali. Kalau Roy, tenang. Memang dia terbiasa. Istrinya cerita kalau Bang Roy emang sudah terbiasa, dia sudah menduga itu akan terjadi."
"Jadi enggak ada kemudian panik, ngomel-ngomel, enggak ada. Tenang, sudah ikutin. Cuma tanya surat tugas dan sebagainya," ungkap Khozinudin.
Roy Suryo masih bersikeras bahwa ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan ijazah palsu.
Roy Suryo mengaku akan terus berjuang untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu.
Hal itu disampaikan Roy saat menjalani wajib lapor terkait status tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
"Kami tetap berjuang bersama untuk terus menegakkan kepalsuan ijazah Jokowi itu 99,9 persen palsu," kata Roy.
Roy menuturkan, pembuktian ijazah Jokowi tidak akan berhenti meskipun nantinya kasus tersebut disetop oleh Polda Metro Jaya.
"Kalau ada narasi bahwa memang Polda Metro Jaya melakukan kesalahan, kecacatan dan itu berhenti, satu yang kami tegakkan, kalaupun perkara penuntutan terhadap fitnah dan pencemaran nama baik itu berhenti, soal ijazah palsu Jokowi tetap kita kejar," tutur dia.
Ia pun meminta simpatisannya untuk tidak berkecil hati dan tetap optimistis dengan proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Jadi ibu-ibu jangan kecil hati, teman-teman lawyer jangan kecil hati, kita tetap berjuang untuk kemudian membongkar kepalsuan ijazahnya Jokowi ya," ujar Roy.
Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini di Lumajang: Truk Pasir dan Truk Sayur Bertabrakan, Sopir Tewas
Baca juga: Pramono Hormati Marak Aksi Demo di Jakarta, Minta Massa Jangan Rusak Fasilitas Umum
Baca juga: Mobil Listrik Jadi Pilihan Masa Kini, BRI KKB Siapkan Kredit Terjangkau