TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Roy Suryo dan dr. Tifa dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 17.54 WIB.
Kedua tersangka perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu kepada mantan Presiden Joko Widodo dibawa menggunakan satu unit tahanan Dittahti Polda Metro Jaya.
Setibanya di RS Polri Kramat Jati Roy yang mengenakan pakaian olahraga lebih turun dari mobil tahanan, dia kemudian dibawa petugas Polda Metro Jaya masuk ke ruang IGD Polda Metro Jaya.
"Siap, siap," seru Roy Suryo saat dibawa ke ruang IGD RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Saat turun dari mobil tahanan Dittahti Polda Metro Jaya, Roy tampak mengepalkan tangan kanannya ke udara sembari berteriak siap, sementara tangan kirinya menenteng rompi tahanan.
Beberapa saat setelah Roy Suryo turun, dr. Tifa yang mengenakan rompi tahanan Polda Metro Jaya kemudian menyusul lalu dibawa petugas Polwan Polda Metro Jaya ke dalam ruang IGD.
Berdasarkan keterangan disampaikan Polda Metro Jaya sebelumnya, Roy Suryo dan dr. Tifa dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sementara tim kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa, Refly Harun tiba di IGD RS Polri Kramat Jati sekira pukul 18.23 WIB untuk mendampingi proses pemeriksaan kesehatan kliennya.