TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu lagi tersangka baru dugaan kasus korupsi makan bergizi gratis (MBG) program Badan Gizi Nasional (BGN).
Sosok tersebut ialah Glory Harimas Sihombing (GHS), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).
Tugas yayasan ini untuk mengawas kualitas makanan yang disantap anak-anak sekolah.
Mereka meluncurkan kanal laman rewiewmbg.id untuk menerima laporan masyarakat terkait kualitas SPPG atau dapur MBG.
Namun akhirnya terkuak bahwa Glory turut mengutip uang ke dapur MBG dan disetro ke Dadan Hidayana yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan penetapan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka, total kini telah ada enam tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung dalam perkara tersebut.
Mereka yakni:
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
- Eks Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya
- Eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung
- Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta
- Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (Vendor Motor Listrik).
- Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan IFSR.
Penyidik menduga Glory memiliki peran penting dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut Kejaksaan Agung, Glory disebut diminta langsung oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk mencari mitra pelaksana program MBG.
Sebagai imbalannya, Glory memperoleh akses untuk mengelola sejumlah titik dapur SPPG.
Namun, titik-titik tersebut diduga kemudian diperjualbelikan kembali kepada pihak lain.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, saudara GHS, dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan perannya, Syarief mengatakan Glory selaku pihak swasta diminta oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana untuk mencari mitra-mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH," ujarnya.
Selain itu, Glory disebut memiliki akses komunikasi langsung dengan tim verifikator bentukan Dadan Hindayana guna mempermudah proses pengurusan maupun pengembalian status (rollback) sejumlah SPPG yang berada di bawah Yayasan IFSR.
Diduga Ada Aliran Dana ke Dadan Hindayana
Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung juga menemukan dugaan adanya aliran dana dari Glory kepada Dadan Hindayana.
Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah mitra program MBG yang proses administrasi maupun pengurusannya difasilitasi oleh Glory.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Glory sebagai tersangka.
Dijerat UU Tipikor dan Ditahan 20 Hari
Glory dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung menahan Glory di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Glory selama ini dikenal aktif di bidang akademik, aktivis ketahanan pangan, hingga pernah terlibat dalam berbagai kegiatan strategis di tingkat nasional.
Penetapan GHS sebagai tersangka menjadikannya pihak keenam yang dijerat dalam perkara tersebut.
Langkah ini menunjukkan penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program MBG.
Penetapan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka menambah daftar pihak yang dijerat dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan program MBG.
Baca juga: Diperiksa Kejagung, Sony Sonjaya Bongkar Pengadaan 5 Ribu CCTV dan Finger Print Berkedok Dapur MBG
Lulusan ITB dan Pendiri Yayasan Ketahanan Pangan
Melansir Tribun Jambi, Jumat (19/6/2026), Glory Harimas Sihombing merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2014.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Biologi sebelum aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan isu ketahanan pangan.
Pada 2021, Glory mendirikan sekaligus menjadi pembina Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), sebuah lembaga yang berfokus pada kajian dan pengembangan kebijakan ketahanan pangan nasional.
Pernah Terlibat di Pilpres 2024
Berdasarkan hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk "Ada Siapa di Balik MBG?", Glory tercatat pernah menjadi Koordinator Balai Dewan Pakar Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Selain aktif di dunia organisasi, Glory juga pernah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam permohonannya, ia meminta pemerintah menjamin pemenuhan makanan bergizi bagi seluruh anak Indonesia melalui perubahan Pasal 3 UU Sisdiknas.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berharap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak di sekolah harus tetap berjalan.
Ia menilai program ini bukan hanya bermanfaat dalam memenuhi gizi anak-anak.
Hal itu diungkapkan Agung Nugroho di hadapan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dalam kunjungan ke SDN 168 Pekanbaru, Jumat (19/6/2026).
Ia berharap Andre Rosiade bisa menyampaikan harapan tersebut kepada Presiden RI, Prabowo Subianto agar program MBG tetap berjalan.
"Namun juga memberi dampak positif bagi wali murid, sehingga tidak perlu memberi jajan kepada anaknya. Lalu memberi lapangan pekerjaan hingga perputaran sembako," terangnya.
Dirinya mengaku sudah bertemu dengan orangtua, anak-anak penerima MBG, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pemasok sembako untuk SPPG.
"Semoga Pak Andre bisa menyampaikannya ke Pak Prabowo, agar program MBG tetap bisa berjalan," paparnya.
Dirinya menyebut bahwa sebuah program bukan layaknya memasak telur mata sapi. Ia menyadari ada yang suka dan tidak dengan program ini.
Agung menyebut bahwa saat ini program MBG sedang berproses. Apalagi ada evaluasi agar program ini lebih tepat sasaran dan kualitas makanan bisa lebih baik.
"Tidak mungkin bisa tanpa proses atau kendala sepanjang program berjalan. Ketika ingin memberi makanan ke orang lain, pasti niatnya baik," ulasnya.
Agung juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi tidak valid tentang program MBG. Mereka jangan percaya hoaks tentang MBG.
"Kalau kita melihat semua dari sisi tidak baik, tentu tidak ada program yang baik. Namun bila kita memandang sisi baiknya, tentu ada manfaat dari program tersebut," jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )