TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Serayu Stone Purwokerto menjadi pasar barang antik dan cincin batu akik di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pasar tersebut berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No 724 Kauman Lama, Purwokerto Timur.
Barang-barang antik yang dijual mulai keris, tombak, tongkat, jimat, hingga batu akik.
Seorang pedagang, Tasiran (67) atau akrab disapa Cak Iran mengatakan, pasar barang antik ini dipusatkan di kawasan tersebut pada tahun 2014.
Baca juga: Produk UMKM Banyumas Punya Etalase Baru Jangkau Pasar, Griya Kriya Dekranasda Diresmikan Bupati
Sebelumnya, para pedagang masih berceceran di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
"Di sini sekarang hanya ada 19 pedagang, dulu sampai 50 pedagang."
"Semakin berkurang karena ekonomi saat ini lagi susah," katanya, Jumat (19/6/2026).
Cak Iran mengungkapkan, dia memiliki berbagai koleksi barang antik, di antaranya 10 keris peninggalan era Majapahit dan Pangeran Diponegoro.
Antara lain, keris bernama Jungjung Derajat yang ditawarkan seharga Rp19,5 juta.
Ada juga keris Brojol yang bakal dilepas dengan harga Rp7,5 juta, keris Sengkelat seharga Rp8,5 juta, keris Naga Siluman dibanderol Rp9 juta, dan keris jalan seharga Rp7,5 juta.
Kemudian, pipa rokok dari tulang gajah dijual Rp250 ribu.
"Lainnya ada jimat, trisulat, cakra, semar mesem, dan batu akik."
"Kemudian, ada juga betara kara seharga Rp3 juta," ungkapnya.
Baca juga: Lepas 71 PNS Pensiun, Bupati Sadewo Sampaikan Terima Kasih Ikut Majukan Banyumas
Menurut Cak Iran, meski hanya menjual barang antik, dia mengaku bisa mendapat penghasilan yang cukup untuk makan sehari-hari.
"Tiap hari pasti ada yang mencari dan membeli barang antik," katanya.
"Ramenya biasanya sore. Kebanyakan pembeli dari luar kota, beberapa sedang menginap di hotel lalu mencari barang antik," jelasnya.
Seorang warga, Aris (36) mengatakan, dia salah satu masyarakat yang suka membeli cincin batu akik.
Saat dia mencari barang akik, biasanya langsung ke Serayu Stone Purwokerto
"Meskipun tidak semuanya ada tetapi pilihannya banyak," katanya. (*)