Warga Jalan Padamulya VIII RT 001/09, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat digegerkan dengan penemuan seorang wanita yang tewas di dalam rumahnya, Jumat (19/6/2026) sore.
Korban berinisial R (40), seorang ibu rumah tangga, dihabisi nyawanya oleh suaminya sendiri berinisial ES (30).
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, pelaku yang merupakan suami korban yakmi ES telah diamankan polisi tidak lama setelah penemuan jasad korban.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya menerima laporan mengenai penemuan mayat seorang wanita di dalam rumah.
Petugas Polsek Tambora kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi terduduk.
"Selanjutnya Piket Buser Polsek mendatangi TKP dan mendapati korban dalam keadaan terduduk dan di lehernya terikat kain seprai dan diikat ke teralis jendela," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat.
Polisi lalu meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan awal, muncul dugaan bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri.
Saat petugas masih melakukan pengamanan TKP, terduga pelaku diketahui keluar dari dalam rumah berusaha kabur.
"Saat piket buser sedang mengamankan TKP, pelaku keluar dari dalam rumahnya, dan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora," tutur Wahyu.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal ditemukan barang bukti berupa kain seprai berwarna merah muda yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
"Diduga dibunuh pakai kain seprai. Ada barang bukti seprai di TKP," ujar Sudrajat saat dikonfirmasi.
Kini pelaku telah diserahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.