Sebanyak 33.836 Rekening Ditutup Satgas PASTI, Penyebabnya Dibeber Saat Rakor di Manado
Alpen Martinus June 20, 2026 02:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Sebanyak 33.836 rekening ditutup OJK yang merupakan satu di antara entitas dalam Satgas PASTI.

Rekening yang ditutup adalah yang terdeteksi terkait aktivitas judi online.

Satgas PASTI memang terlibat aktif pada upaya pemberantasan aktivitas judi online.

Baca juga: OJK SulutGo dan PASTI Perkuat Sinergi, Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal di Wilayah Sulut Gorontalo

Data tersebut tercatat Hingga awal Juni 2026.

Penutupan rekening yang terlibat judi online tersebut dilakukan berdasarkan Revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Aturan tersebut baru disahkan memperkuat keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). 

Kepala OJK Sulut Gorontalo, Robert HP Sianipar mengatakan, pada pertengahan tahun 2026, sektor keuangan Indonesia mengalami perubahan dengan disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023  tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) oleh DPR RI  
dalam Rapat Paripurna pada tanggal 4 Juni 2026. 

"Revisi ini merupakan langkah  strategis untuk menyempurnakan regulasi agar lebih responsif terhadap perkembangan terkini dan kebutuhan hukum di sektor jasa keuangan," ujar Robert dalam rapat koordinasi Satgas PASTI Sulawesi Utara Gorontalo di Manado, Kamis 18 Juni 2026.

Dalam rapat ini dibahas terkait koordinasi anggota tim kerja dalam rencana kerja pemberantasan maupun pencegahan segala bentuk aktivitas keuangan ilegal khususnya Sulawesi Utara dan  
Gorontalo. 

Tujuannya ntuk mendukung terwujudnya upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. 

Dijelaskannya, perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah membawa banyak kemudahan dalam kehidupan. 

Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab. 

Salah satu bentuk kejahatan yang marak saat ini adalah pinjaman online ilegal, penawaran investasi bodong, judi online, serta berbagai bentuk penipuan digital yang semakin canggih dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan rekayasa sosial (social engineering). 

Mengutip Kompas pada 11 Juni 2026, iklan judi online (judol) tidak lagi menggunakan pendekatan biasa, melainkan telah memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menyiasati sistem deteksi otomatis yang dimiliki platform media sosial. 

Para pelaku menggunakan AI untuk secara dinamis mengubah konten, tampilan, hingga kata kunci dalam iklan setiap kali algoritma platform berhasil mendeteksi dan memblokir konten serupa.  

"Dengan cara ini, iklan judol dapat terus tampil di linimasa pengguna tanpa terdeteksi sebagai konten terlarang," jelas Robert. 

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online di Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebanyak 3,1 juta orang, turun signifikan sebesar 68,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 9,7 juta pemain. 

Meskipun mengalami penurunan, jumlah pemain aktif yang melakukan deposit justru mencapai 12,3 juta orang pada tahun 2025. 

Lebih memprihatinkan, PPATK menemukan bahwa 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun dan 440.000 remaja usia 10–20 tahun menjadi korban judi online.

"Kita semua telah mengetahui betapa bahayanya judi online. Kecanduan judi online dapat merusak kehidupan seseorang, baik dari segi finansial, sosial, maupun psikologis. Banyak keluarga yang hancur akibat judi online," kata Robert.

Perubahan UU P2SK menjadi amanat tindak lanjut dari sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta bertujuan untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Saat ini, Satgas PASTI terdiri dari 21 anggota yang merupakan gabungan dari dua otoritas, 13 kementerian, dan enam lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kepolisian dan Kejaksaan. (NDO)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.