TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah taktis dengan menghentikan sementara operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan penghentian sementara yang berlaku selama masa libur sekolah, mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp3 triliun.
Berdasarkan keterangan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, Kamis (18/6/2026), keputusan jeda operasional ini diambil secara sengaja untuk menata kembali tata kelola operasional di lapangan.
Selain itu, langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi program berskala nasional tersebut ke depannya.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP., menilai jeda operasional di masa libur sekolah ini sebagai sebuah keputusan yang sangat strategis.
Menurutnya, waktu tiga minggu ini adalah momentum yang paling tepat bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap program yang dinilai memiliki problematika sejak awal peluncurannya ini.
"Dalam konsep kebijakan publik, evaluasi bisa dilakukan di awal, tengah, maupun akhir program. Jadi, tidak ada masalah jika pemerintah melakukan evaluasi total saat ini. Justru momentumnya pas bersamaan dengan libur sekolah. Jika dalam proses audit nanti ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar, pemerintah tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas. Sebaiknya disuspensi atau dihentikan operasionalnya agar kesalahan yang sama tidak terulang," papar Eko, Jumat (19/6/2026).
Eko menekankan bahwa masa hiatus selama kurang lebih tiga minggu ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
BGN harus memanfaatkannya untuk merombak formula tata kelola secara komprehensif.
Lebih jauh, terdapat empat aspek utama yang wajib diaudit secara ketat oleh BGN selama masa jeda operasional ini.
Evaluasi tersebut harus mencakup perbaikan tata kelola kelembagaan melalui penyeragaman standar operasional prosedur di lapangan agar layanan berjalan sistematis.
Selain itu, pemerintah perlu mengukur secara objektif efektivitas dan kinerja para pelaksana di setiap titik SPPG, sekaligus memperketat mekanisme pengawasan demi memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga dan higienis.
Aspek krusial lainnya adalah penegakan transparansi anggaran guna menjamin akuntabilitas penggunaan dana publik yang bernilai triliunan rupiah.
Di luar persoalan manajemen internal kelembagaan tersebut, perbaikan validitas basis data penerima manfaat guna memprioritaskan wilayah 3T menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah krusial.
Eko menggarisbawahi bahwa intervensi gizi dari pemerintah mutlak diprioritaskan untuk kelompok yang paling rentan dan benar-benar membutuhkan.
Fokus distribusi ke depan disarankan agar menyasar peserta didik di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera atau kurang mampu.
Ketepatan sasaran ini akan menjadi indikator utama keberhasilan program setelah masa evaluasi selesai.
"Data adalah fondasi utama. Jika basis datanya kuat sejak awal, kebijakan yang dihasilkan pasti lebih tepat sasaran dan memiliki dasar argumentasi yang jelas," tegas Eko. (han)