BANJARMASINPOST.CO.ID - SOSIOLOG Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Nasrullah, menilai fenomena tersebut dapat dipahami sebagai upaya sekelompok orang mencari ruang yang dianggap aman untuk berinteraksi dengan individu yang memiliki kesamaan orientasi.
“Orang ingin berada dalam situasi dan lingkungan yang memiliki prinsip kesamaan orientasi. Itulah sebabnya komunitas-komunitas yang bagi orang lain dianggap aneh, berbeda, bahkan menjauh dari aturan sosial dan agama sekalipun, anggotanya cenderung ingin membangun interaksi yang aman dalam komunitas yang sama,” ujarnya, Minggu (14/6).
Menurutnya, keberadaan komunitas seperti itu juga berkaitan dengan kebutuhan mengekspresikan identitas yang mungkin tak dapat ditampilkan secara terbuka di ruang publik.
Ia menjelaskan, dalam konsep dramaturgi terdapat istilah layar depan dan layar belakang. Pada layar belakang, seseorang dapat menunjukkan identitas yang sesungguhnya kepada kelompok yang dianggap aman. Sedangkan di ruang publik, mereka cenderung menampilkan diri sebagaimana masyarakat pada umumnya.
Baca juga: Alasan Kuat Tersangka Kasus PKBM di Tanahlaut Kalsel Sampai Batal Ajukan Penangguhan Penahanan
“Sebenarnya media sosial belum tentu menjadi ruang yang nyaman bagi mereka karena masih ada tabu di ruang publik bagi kelompok yang dianggap berbeda atau menyimpang. Namun media sosial memberikan solusi interaktif secara real time yang tidak dipengaruhi oleh jarak geografis,” jelasnya.
Meski demikian, Nasrullah mengingatkan bahwa jumlah anggota grup tidak serta-merta mencerminkan jumlah pelaku aktif.
Di sisi lain, ia menilai fenomena tersebut tetap perlu menjadi perhatian pemerintah. Terlebih ketika sebuah komunitas yang awalnya hanya menjadi kelompok minoritas mulai memiliki jumlah anggota yang semakin besar dan terorganisir.
“Hal terpenting adalah pemerintah mesti mengontrol hal seperti ini. Jika pemerintah mampu mengontrol konten pornografi, maka semestinya komunitas seperti ini juga dapat dipantau. Jumlah anggota yang mencapai ratusan bahkan ribuan bukan lagi sekadar fenomena personal, tetapi sudah menjadi fenomena sosial yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/rifki seolaiman)