TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa tembakau sintetis saat razia kejahatan jalanan, Jumat (19/6/2026) dini hari.
Kegiatan Razia Kejahatan Jalanan yang menyasar tindak pidana curas, curat, dan curanmor itu dirangkaikan dengan patroli skala sedang di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.
Razia dipimpin Kasubag Binkar Polres Metro Jakarta Barat Kompol Anggoro Winardi selaku Perwira Pengawas (Pamenwas) dan IPTU Wahyu selaku Perwira Pendamping (Paping).
Selain patroli mobile di sejumlah ruas jalan utama, petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan Tubagus Angke, tepatnya di depan Pompa Wijaya Kusuma, Tambora, Jakarta Barat.
Kompol Anggoro Winardi mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan orang-orang yang dicurigai guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang yang kedapatan membawa tembakau sintetis," kata Anggoro saat dikonfirmasi.
Baca juga: Rokok Ilegal Merajalela ke Pelosok, Puluhan Ribu Batang dalam Razia di Nganjuk dan Takalar
Kedua remaja tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Anggoro, patroli dan razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan menekan potensi kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.