TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Akselerasi perluasan payung perlindungan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan sektor informal kini tengah digenjot oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketegasan tersebut diutarakan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sesaat setelah dirinya menghadiri serangkaian agenda Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (18/6/2026).
Pada momentum tatap muka tersebut, institusi pengelola jaminan sosial ini bersama jajaran Pemprov Jabar secara simbolis menyalurkan dana klaim jaminan kepada 1.515 orang peserta, dengan akumulasi total nominal yang dikucurkan menembus angka Rp49,3 miliar.
Figur pemimpin yang karib disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menguraikan betapa krusialnya kehadiran program jaminan sosial ini sebagai jaring pengaman riil saat musibah kerja tak terduga datang menghantam.
Ia membeberkan realitas di lapangan mengenai seorang buruh bangunan yang mengembuskan napas terakhirnya usai mendapatkan tindakan medis intensif di rumah sakit. Seluruh biaya perawatan sang pekerja diselesaikan penuh oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak keluarga yang ditinggalkan berhak menerima dana santunan senilai Rp42 juta.
"Saya ketemu lagi sama Bapak yang mengalami kecelakaan dilindas kontainer, biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan plus jaminan setelah dia selesai dari rumah sakit kan tidak bekerja, Rp1 juta per bulan," ujar KDM.
Berdasarkan rentetan fakta empiris tersebut, Dedi menilai skema asuransi publik ini memegang peranan vital dalam menyangga ketahanan finansial dapur para buruh tatkala mereka dihadapkan pada kedaruratan profesi.
Atas dasar itulah, Dedi Mulyadi memastikan bakal terus mendongkrak kuota masyarakat yang masuk dalam daftar proteksi ini, dengan menyelaraskan alokasi kemampuan anggaran belanja daerah melalui skema kerja sama berjenjang mulai dari level provinsi, jajaran pemerintah kabupaten/kota, hingga menyentuh perangkat roda pemerintahan desa.
"Misalnya tahun ini kita satu juta, mudah-mudahan ke depan bisa dua juta atau tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta," katanya.
Di samping itu, KDM meyakini bahwa pemerataan kepesertaan yang menyasar klaster masyarakat paling bawah ini berpotensi menjadi instrumen kebijakan yang ampuh untuk memangkas kantong-kantong kemiskinan di seantero wilayah Jawa Barat.
"Nah kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, karyawan perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat," katanya.
Dirinya pun memberikan penekanan bahwa arah ekspansi kepesertaan ke depan bakal dikonsentrasikan penuh pada ekosistem sektor nonformal, yang sepanjang ini dinilai belum mendapatkan hak proteksi ketenagakerjaan secara merata dan menyeluruh.
"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban Undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang," tegas KDM.
Di tempat yang sama, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dan keseriusan Pemprov Jabar dalam mendorong terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Dalam pandangannya, akselerasi kebijakan yang dipraktikkan di tanah Pasundan ini sangat layak dijadikan sebagai role model atau percontohan bagi daerah-daerah lain di seluruh penjuru nusantara.
Harjono mengonfirmasi bahwa institusinya siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi aktif bersama pemerintah daerah demi meluaskan cakupan perlindungan bagi kelompok pekerja informal, termasuk dalam merumuskan skema dukungan pendanaan intervensi iuran dari APBD.
"Kami terus berkolaborasi dan bersinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui subsidi dari pemerintah daerah," katanya.
Pihaknya menaruh rasa optimis yang tinggi bahwa rekam jejak kebijakan protektif yang sukses diimplementasikan oleh Pemprov Jawa Barat ini mampu diduplikasi secara masif di berbagai wilayah, sehingga peta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.