Grid.ID - Richard Lee telah menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Doktif lantas memberi pesan kepada seterunya.
Dokter Richard Lee akhirnya menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (18/6/2026).
Doktif Ungkap Syukur
Kini kasus yang ia laporkan telah disidangkan, Samira Farahnaz alias Doktif mengucap rasa syukurnya. Namun kali ini ia tidak hadir mengawal karena terbentur dengan jadwal ke luar negeri.
"Alhamdulillah tiba juga di sidang perdana dari terdakwa DRL."
"Jadi sebenarnya Doktif pengin ngikutin ya, pengin ngawal. Tapi karena Doktif ada kesibukan harus ke luar negeri dulu, jadi Doktif harus pamit sekarang," ucap Doktif, dikutip dari Tribun Seleb.
Meski demikian, ia menitipkan pesan untuk seterunya. Ia meminta Richard Lee agar membuktikan bantahannya di sidang.
"Mungkin bisa nitip pesan ke teman-teman, jadi silahkan menikmati proses persidangan. Sampaikan bukti-buktinya dan siapkan diri kamu untuk berhadapan dengan Doktif ya."
Ia mengaku pihaknya memiliki fakta-fakta baru yang nantinya akan dibuka di persidangan. Maka dari itu, Doktif meminta Richard Lee untuk bersiap menghadapinya.
"Doktif juga punya fakta-fakta baru yang akan Doktif buka di persidangan ya," ucapnya.
Seperti yang telah diketahui, perseteruan antara Doktif dan Richard Lee memanas usai adanya aksi saling lapor. Doktif ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Sementara Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kini proses hukum keduanya masih bergulir.
Richard Lee telah menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pelanggaran konsumen pada Kamis (18/6/2026). Doktif pun memberi pesan kepada seterunya agar bisa menyampaikan bukti-bukti dan bersiap menghadapinya.