Tinggal Tanda Tangan Menhub Agar Pengelolaan Pelabuhan Sanur Bisa Diserahkan ke Pemkot Denpasar
Putu Dewi Adi Damayanthi June 20, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar terus berupaya agar pengelolaan Pelabuhan Sanur diserahkan ke Denpasar.

Untuk itu, Pemkot memastikan jika seluruh persyaratan untuk mengambil alih pengelolaan telah terpenuhi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menyebut, saat ini proses penyerahan pengelolaan pelabuhan tinggal menunggu penandatanganan Menteri Perhubungan (Menhub).

Sriawan mengatakan, jika seluruh dokumen yang dipersyaratkan pemerintah pusat telah diserahkan.

Baca juga: 7 Jabatan Setingkat Kadis di Pemkot Denpasar Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Walikota

Bahkan, surat pernyataan kesiapan dari Wali Kota Denpasar untuk memelihara dan mengelola pelabuhan juga telah dilampirkan dalam usulan penyerahan.

"Semua dokumen dan kesiapan Pemkot Denpasar untuk mengelola Pelabuhan Sanur sudah ada di meja Pak Menteri Perhubungan. Rekomendasi dari Gubernur Bali juga sudah keluar. Sekarang tinggal menunggu tanda tangan Pak Menhub," kata Sriawan, Sabtu, 20 Juni 2026.

Ia menambahkan, kesiapan tersebut juga termasuk sumber daya manusia.

Pemkot Denpasar telah menyiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan di bawah Dinas Perhubungan serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) untuk mendukung pengelolaan pelabuhan.

Sriawan menambahkan, persiapan telah dilakukan sejak awal perencanaan pembangunan Pelabuhan Sanur.

Mulai dari penyusunan studi kelayakan atau feasibility study (FS), penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP), hingga proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Perhubungan melalui pendanaan APBN.

Dengan seluruh regulasi yang disebut telah terpenuhi, Pemkot Denpasar berharap proses penyerahan pengelolaan dapat segera direalisasikan.

Terlebih, pembangunan Pelabuhan Sanur juga memanfaatkan lahan milik Pemkot Denpasar dan masyarakat setempat.

Pihaknya menambahkan, pengelolaan pelabuhan oleh pemerintah daerah berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Optimalisasi potensi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.