TRIBUNJATIM.COM - Penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 menuai keberatan dari sejumlah mitra pengelola dapur MBG.
Mereka mengungkapkan, meski distribusi program dihentikan, sejumlah kebutuhan operasional dapur tetap harus dipenuhi.
Kondisi itu membuat pengelola merasa terbebani karena tidak lagi mendapatkan insentif Rp 6 juta seperti saat program berjalan.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan pengelola dapur MBG di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Wahyu.
Baca juga: SPPG di Bondowoso Bersiap Hadapi Audit BGN, Berharap Insentif Rp6 Juta per Hari Tak Dihentikan
Ia menyebut kebijakan dalam SE tersebut mendapat respons dari berbagai organisasi mitra lantaran dianggap tidak sesuai dengan aturan teknis dan kesepakatan kerja sama yang telah dibuat bersama BGN.
"SE 12 itu memang banyak menimbulkan reaksi dari mitra karena dianggap tidak sesuai dengan juknis dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani BGN dengan mitra," kata Wahyu, Jumat (19/6/2026), melansir dari TribunJateng.
Meski demikian, ia menegaskan para mitra pada akhirnya tetap akan mengikuti keputusan pemerintah.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menyukseskan program MBG.
"Harapan kami pemerintah mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak karena sesungguhnya yayasan, mitra, sekolah, maupun penerima manfaat sama-sama ingin menyukseskan Program MBG menuju Indonesia Emas," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, persoalan utama yang diprotes mitra adalah tidak adanya insentif selama masa libur sekolah sebagaimana diatur dalam SE terbaru.
Padahal, menurutnya, dapur tetap menanggung berbagai biaya, mulai dari renovasi hingga penyesuaian fasilitas sesuai standar BGN.
"Selama libur sekolah, insentif memang tidak keluar menurut surat edaran terbaru. Sementara tuntutan untuk perbaikan dapur terus berjalan," katanya.
Ia juga menilai anggapan masyarakat bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari merupakan keuntungan besar tidak sepenuhnya tepat.
Sebab, dana tersebut masih digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional dapur.
"Orang melihat Rp6 juta per hari itu besar. Padahal mitra belum menikmati sepenuhnya karena harus renovasi dapur dan memenuhi berbagai ketentuan dari BGN," jelasnya.
Selain itu, banyak mitra yang belum memiliki yayasan sendiri sehingga harus bekerja sama menggunakan yayasan lain.
Dalam praktiknya, kata Wahyu, terdapat potongan biaya yang nilainya bervariasi.
"Potongannya bermacam-macam. Ada Rp200, Rp500, Rp1.000, bahkan sampai Rp2.000 per ompreng. Itu tentu mengurangi penerimaan mitra," ujarnya.
Menurut Wahyu, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas layanan apabila tidak diatur lebih baik.
Ia khawatir besarnya potongan membuat sebagian mitra terpaksa menekan biaya penyediaan makanan.
"Kalau potongan yayasan terlalu besar, sangat rawan. Mitra bisa tergoda mengurangi food cost. Yang dirugikan akhirnya penerima manfaat dan program MBG itu sendiri," katanya.
Karena itu, Wahyu mendukung wacana Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI Trenggono, agar setiap mitra memiliki yayasan sendiri sehingga ketergantungan terhadap yayasan lain dapat dikurangi.
"Saya setuju setiap mitra memiliki yayasan sendiri. Harapannya tidak ada kebocoran anggaran dan mitra bisa maksimal memberikan menu terbaik kepada penerima manfaat," pungkasnya.