SURYA.co.id, SURABAYA – Pelaku penjambretan yang menyebabkan tewasnya Widya Riskyanti (28), ASN Staf Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Jawa Timur, akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Tersangka berinisial N (23), warga Dupak, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap pada Kamis (4/6/2026) di lokasi persembunyiannya di kawasan Surabaya Utara.
Fakta mengejutkan terungkap saat proses penangkapan.
Polisi mendapati pelaku sedang berada dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika setelah berpesta sabu bersama istrinya.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh pelaku di hadapan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Di hadapan petugas, N mengaku bahwa ini bukan kali pertama dirinya berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pelaku diketahui merupakan residivis yang telah melakukan aksi kriminal sebanyak enam kali.
Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan kasus penjambretan, sedangkan satu kasus lainnya terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Plt Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat.
"Pelaku ini joki sekaligus eksekutor, berhasil kami tangkap. Personel kami masih bekerja mengembangkan kasus tersebut," ujar AKP Hadi kepada media, Jumat (19/6/2026).
Baca juga: Sosok Jambret yang Tewaskan ASN Wanita Surabaya Akhirnya Tertangkap, Terbongkar Jejak Kriminalnya
Widya Riskyanti menjadi korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, pada Selasa (2/6/2026).
Dalam aksi tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi.
Kondisi Widya sempat kritis dan tidak sadarkan diri selama empat hari. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (5/6/2026).
Peristiwa ini memicu duka mendalam bagi keluarga korban yang berharap pelaku mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya.
Kakak sulung korban, Irma Muslika (33), meminta agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan dampak yang ditimbulkan.
"Nyawa harus dibayar nyawa, kalau bisa seumur hidup," tegas Irma.
Selain menuntut keadilan, keluarga korban juga meminta pemerintah daerah meningkatkan keamanan lingkungan dengan memperbaiki fasilitas jalan dan penerangan di titik-titik rawan kejahatan.
Fakta bahwa pelaku ditangkap dalam kondisi baru selesai mengonsumsi sabu menambah sorotan terhadap keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal jalanan.
Meski penyidik masih mendalami motif serta peran pihak lain dalam kasus ini, riwayat pelaku sebagai residivis dengan enam kali aksi kejahatan menunjukkan adanya pola kriminal yang berulang.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan kejahatan jalanan tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga penanganan serius terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kerap menjadi faktor pemicu tindak pidana.
SURYA.co.id, SURABAYA – Kabar duka menyelimuti keluarga besar aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya.
Widya Riskyanti (28), staf Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari akibat luka serius yang dideritanya usai menjadi korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Korban sebelumnya mengalami insiden nahas pada Selasa (2/6/2026) sore.
Setelah sempat berjuang dalam kondisi kritis di rumah sakit, Widya akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (5/6/2026).
Kepergian perempuan muda tersebut meninggalkan kesedihan mendalam, tidak hanya bagi rekan kerja dan kerabat, tetapi juga keluarga yang selama ini bergantung pada sosoknya.
Di mata keluarganya, Widya dikenal sebagai pribadi sederhana, pendiam, dan penuh tanggung jawab.
Ibunda korban, Isnaini Budiarti (53), mengenang putrinya sebagai anak yang sangat berbakti kepada keluarga.
Di tengah kesibukannya sebagai ASN, Widya lebih banyak menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga setelah pulang bekerja.
Sejak ayahnya meninggal dunia sekitar setahun lalu, tanggung jawab ekonomi keluarga berada di pundak Widya.
Ia menjadi tulang punggung keluarga yang membiayai kebutuhan sang ibu sekaligus pendidikan kedua adiknya.
Pengorbanan Widya bahkan melampaui kepentingan pribadinya sendiri. Menurut keluarga, ia memilih menunda rencana pernikahan demi memastikan masa depan adik-adiknya tetap terjamin.
Kakak sulung korban, Irma Muslika (33), mengungkapkan pengorbanan tersebut saat ditemui di Rusunawa Indrapura, Sabtu (6/6/2026).
"Dia bilang tidak mau menikah sebelum adik-adik selesai sekolah," ungkap Irma dengan nada haru saat ditemui SURYA.co.id di Rusunawa Indrapura, Sabtu (6/6/2026).
Keluarga mengaku tidak memiliki firasat buruk sebelum peristiwa yang merenggut nyawa Widya terjadi.
Namun, ada satu momen yang kini terus dikenang keluarga.
Beberapa hari sebelum kejadian, Widya sempat meminta sang ibu memasakkan makanan favoritnya, yakni perkedel dan kotokan daging.
Permintaan sederhana tersebut kini menjadi kenangan terakhir yang tersimpan dalam ingatan keluarga.
Peristiwa yang menimpa Widya terjadi saat korban melintas di kawasan belakang gedung Mal Grand City, Surabaya, pada Selasa sore.
Saat ditemukan warga, korban tergeletak di jalan dengan mengenakan seragam Korpri.
Pada awalnya, warga menduga insiden tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas biasa.
Namun, hasil penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan tindak penjambretan yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.