Said Didu Berang Lihat Modus BGN Rampok Negara Lewat MBG, APBN Rp150 Triliun Dimanipulasi
Budi Sam Law Malau June 20, 2026 06:32 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA  Borok tata kelola program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) kian telanjang di mata publik.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, secara blak-blakan membongkar sejumlah modus operandi sistematis yang ditudingnya sebagai cara BGN "merampok" uang negara melalui manipulasi desain program demi keuntungan kelompok tertentu.

Kritik tajam yang dilayangkan Said Didu lewat akun X-nya @msaid_didu seolah menemukan pembenaran hukum. 

Baca juga: DPR Respons Tuntutan Mahasiswa soal MBG, BGN Klaim Ada Potensi Hemat Rp70 Triliun

Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja memperpanjang daftar tersangka korupsi mega proyek ini menjadi enam orang setelah menciduk pihak swasta yang menjadi kaki tangan petinggi BGN.

Skandal MBG: Dari Dapur Fiktif Hingga Markup Anggaran Ugal-ugalan

Melalui analisisnya, Said Didu menjabarkan bagaimana program kemanusiaan ini sengaja diubah jalurnya untuk memeras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

1.Manipulasi Target Penerima

Manfaat:Desain Awal Diubah. Sasaran yang semula diprioritaskan bagi warga miskin dan balita di daerah 3T (Terpencil, Tertinggal, Termiskin), sengaja digelembungkan secara ugal-ugalan menjadi 82 juta anak demi menaikkan kuota anggaran.

2.Komersialisasi Titik Dapur 

(SPPG):BGN Jualan Dapur Kuota Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membengkak dari kebutuhan riil 15.000 menjadi 30.000 titik. Terjadi kelebihan 7.000 dapur yang diperjualbelikan dengan potensi kebocoran Rp300 miliar per hari, serta ditemukannya ratusan dapur fiktif.

3.Nepotisme Pengelola Dapur:Skema Yayasan Bebas.

Syarat pengelola yang awalnya wajib dimiliki yayasan pendidikan, kesehatan, atau agama, diubah menjadi "bebas" agar bisa dikuasai oleh yayasan bentukan kroni pejabat BGN.

4.Penggelembungan Insentif

Investasi Cepat Balik Modal.Anggaran diubah dari Rp15.000 per porsi menjadi insentif tetap Rp6 juta per hari per dapur. Pemilik dapur mendapat jaminan Rp4,4 miliar dalam kontrak dua tahun, membuat modal investasi Rp750 juta kembali dalam kurun waktu kurang dari setahun.

"Segera moratorium program MBG dan tata ulang seluruh pelaksanaannya. Tangkap semua perampok uang negara termasuk pemilik dapur hasil kongkalikong. Jika ini dihentikan, APBN bisa dihemat sekitar Rp150 triliun lebih!" cetus Said Didu berang.

Sejalan dengan kegaduhan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka baru atau tersangka ke kasus korupsi MBG ini.

Glory ditetapkan tersangka setelah terbukti menjadi makelar pencari mitra yayasan SPPG atas perintah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

"Tersangka GHS memberikan sejumlah uang, baik mata uang asing maupun rupiah, secara berkala sejak tahun 2025 kepada saudara DH (Dadan Hindayana) untuk jatah proyek titik SPPG yang dihargai puluhan hingga ratusan juta per titik," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta.

Sebelum Glory dijebloskan ke Rutan Salemba, Kejagung telah menahan lima aktor intelektual lainnya, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta pihak swasta pengadaan.

Penyidik menemukan modus penunjukan mitra SPPG berbasis nepotisme yang dibarengi dengan markup pengadaan barang yang tidak mendukung operasional makan gratis.

Beberapa di antaranya mencakup korupsi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, puluhan ribu perangkat tablet, sepatu, hingga televisi 75 inci yang menguras uang rakyat.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.