Sekda Aceh Tegaskan Revisi UUPA Instrumen Penting Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Nurul Hayati June 20, 2026 06:36 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau (UUPA) merupakan instrumen penting dalam upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh.

Pernyataan tersebut berulang kali disampaikan M Nasir dalam berbagai kesempatan. 

Bahkan, hal itu juga diungkap saat menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026). 

Ia menegaskan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Aceh sejak 2008 telah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dana Otsus adalah instrument penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh. Itulah sebabnya, Gubernur Mualem berupaya keras memperjuangkan Dana Otsus,” katanya.

Menurut Nasir, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk fokus mendukung percepatan revisi UUPA.

“Kita semua di Pemerintah Aceh wajib menjalankan intruksi Gubernur Mualem,” katanya. Seluruh komponen masyarakat Aceh memberi dukungan kepada Gubernur Mualem, termasuk dari DPR Aceh,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Bahas 7 Poin Revisi UUPA, Penguatan Otsus untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Menanggapi anggapan bahwa Dana Otsus tidak berdampak terhadap penurunan kemiskinan, Nasir meminta agar semua pihak melihat data dan fakta yang ada.

Menurutnya, dalam kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. 

Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami.

“Saat Dana Otsus pertama kali dikucurkan, angka kemiskinan di Aceh mencapai 28 persen. Itu tidak termasuk hitungan ketika bencana tsunami. Diperkirakan angka kemiskinan sebenarnya 32 persen. Saat ini, angka kemiskinan sekitar 12 persen, artinya penurunannya mencapai 16-20 persen, itu sangat signifikan,” jelasnya.

Pemerintah Aceh, lanjut Nasir, menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6 persen pada 2030 sesuai arah pembangunan nasional. 

Karena itu, dukungan Dana Otsus menjadi sangat penting. 

“Kita meminta Dana Otsus 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional,” tegasnya.

Perihal revisi UUPA dan upaya menekan angka pengangguran, Nasir menilai hal itu berkaitan dengan sejumlah pasal yang mengatur pengelolaan sumber daya alam di Aceh.

“Itu terkait erat dengan program hilirisasi dari Presiden Prabowo yang diterjemahkan dalam visi dan misi Mualem-Dek Fadh,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengembangan sektor minyak dan gas di Blok Andaman yang dinilai berpotensi memberikan dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, Pemerintah Aceh menginginkan gas dan kondensat dari Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman diproses di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal serta multiplier effect lainnya. Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” ungkapnya.

Selain itu, fasilitas pengolahan di darat juga diyakini mampu mendorong tumbuhnya berbagai sektor industri turunan dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

“Jadi, Blok Andaman ini menjadi salah satu faktor yang berefek pada penurunan angka pengangguran,” pungkasnya.(*)

 


 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.