Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di pabrik dan RAM di Kabupaten Bengkulu Selatan masih menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan.
Berdasarkan pantauan terbaru, harga TBS sawit di tingkat pabrik lebih tinggi dibandingkan harga di RAM.
Bahkan, selisih harga tertinggi mencapai Rp 380 per kilogram.
Pemilik RAM sawit di Desa Padang Jawi, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, Yung, mengungkapkan bahwa harga pembelian TBS sawit di RAM sebesar Rp 2.300 per kilogram.
Sementara itu, harga TBS di dua pabrik yang beroperasi di Bengkulu Selatan berada di atas harga tersebut.
Harga TBS di PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) tercatat sebesar Rp 2.620 per kilogram dan berstatus tetap.
Sedangkan harga TBS di PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) naik menjadi Rp 2.680 per kilogram dari sebelumnya Rp 2.580 per kilogram.
Dengan demikian, selisih harga antara RAM dan PT SBS mencapai Rp 320 per kilogram, sedangkan selisih harga antara RAM dan PT BSL mencapai Rp 380 per kilogram.
“Harga jual di pabrik dengan di RAM memang berbeda, tentunya lebih tinggi di pabrik,” kata Yung kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (20/6/2026).
Antrean Penjualan di Pabrik
Meski harga di pabrik lebih tinggi, Yung mengaku pelaku usaha RAM masih menghadapi kendala lain, yakni antrean panjang saat menjual TBS sawit ke pabrik.
Menurutnya, pada musim puncak panen seperti saat ini, antrean penjualan TBS sawit di pabrik menjadi semakin padat sehingga proses penjualan memerlukan waktu yang cukup lama, bahkan bisa mencapai tiga hari tiga malam.
“Antrean ini sangat panjang, bahkan sampai berhari-hari. Karena lamanya proses penjualan di pabrik, banyak TBS sawit yang sudah dibeli dari petani mengalami penurunan kualitas bahkan membusuk saat menunggu giliran masuk pabrik,” ujar Yung.
Ia menambahkan, meskipun harga di pabrik lebih tinggi, sebagian pelaku usaha RAM tetap harus mempertimbangkan biaya operasional serta lamanya waktu antrean yang dapat memengaruhi kualitas buah sawit yang dijual.
Ia berharap pemerintah dapat membantu mencarikan solusi terkait pemasaran dan penyaluran hasil panen sawit.
Sebab, jika buah sawit tidak segera diproses, kondisi tersebut dapat menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha RAM maupun petani.
“Kami berharap ada solusi untuk masalah ini, sehingga proses penjualan TBS sawit tidak lagi memakan waktu yang terlalu lama,” harap Yung.
Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar rantai distribusi TBS sawit dapat berjalan lebih lancar, sehingga petani dan pelaku usaha RAM tidak mengalami kerugian akibat antrean panjang maupun penurunan kualitas buah.