TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah tengah gencar memastikan bansos tahap kedua cair pada Juni 2026.
Dua diantaranya adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap II.
Dimana sesuai dengan sesuai dengan sitem Kemensos tepatnya pada triwulan bulan berjalan, bansos akan disalurkan berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS, yakni per tanggal 10.
Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan. Hingga saat ini, sudah lebih dari 70 Operator Data Desa yang terlibat dalam pembaharuan data, termasuk untuk penerima BPNT di Juni ini.
Adapun, penyaluran program pemerintah melalui jalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia ini, telah dimulai sejak 10 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026.
Adapun, Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.
Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama.
Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.
Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.
Baca juga: Ini Penyebab Banyak Bansos PKH dan BPNT Tersendat Cair ke Penerima, Kamu Termasuk?
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000.
Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Sementara itu, untuk program yang menyasar kelompok masyarakat rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam DTSEN, PKH disalurkan dengan jumlah yang berbeda sesuai kategori penerima, yakni:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Disamping itu, mengingat banyaknya tujuan penyaluran bansos, tak menutup kemungkinan akan adanya pembatasan penyaluran dengan sistem yang telah terjadwal.
Namun hal ini belum bisa dipastikan, sebab berdasrkan jadwal yang beredar, penyaluran selalu dilakukan full bulan, yang menjadi periode penentu pencairan.
Lantas kapan batas ambil bansos Tahap II Akhir Juni 2026 tersebut?
Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan.
Namun hanya sebatas, menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali.
Dimana Tahap 1 akan merangkap di bulan Januari, Februari, Maret
Lalu pada Tahap 2 saat ini pada April, Mei, hingga Juni.
Selanjutnya di Tahap 3 per bulan Juli, Agustus, September.
Dan yang paling terakhir, Tahap 4 di bulan Oktober, November, Desember
Sebab itu, masyarakat perlu melakukan cek secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos.
Penerima akan mendapatkan bantuan sekaligus untuk sekali pencairan.
Pada bulan Juni 2026 sedang berlangsung penyaluran bansos tahap 2 yang mencakup April, Mei, dan Juni.
Selain itu, dalam satu tahun berjalan akan ada empat kali distribusi bansos kepada penerima.
Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di tahun sebelumnya.
Baca juga: Jangan Lupa Ambil Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 L Juni 2026, Begini Caranya
Cara cek penerima BPNT Juni 2026 lewat HP
Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos.
1. Cek BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos
2. Cara cek penerima BPNT via cekbansos kemensos go id
(*)