Menjaga Muruah Pendidik dalam Etika Digital dan Keteladanan di Zaman Now
suhendri June 20, 2026 08:23 PM

Oleh: Andy Muhtadin - Kepala SMPN 2 Dendang

DUNIA pendidikan hari ini tidak lagi dibatasi oleh pagar-pagar beton sekolah. Dinding kelas pun telah runtuh, hal itu digantikan oleh layar gawai yang menembus ruang tanpa batas. Jika dahulu seorang guru dipantau perilakunya oleh masyarakat hanya saat berada di lingkungan sekolah atau wilayah desa tempatnya mengajar, sekarang ceritanya sudah jauh berbeda. Selama 24 jam sehari, gerak-gerik, tutur kata, hingga keluh kesah seorang pendidik dapat diawasi oleh jutaan mata melalui algoritma media sosial.

Fenomena ini melahirkan tantangan baru yang sangat krusial bagi ekosistem sekolah. Belakangan ini, lini masa kita kerap dihiasi oleh fenomena "Guru Konten Kreator". Di satu sisi, ada banyak kreativitas positif yang lahir dari tangan dingin para guru yang melek digital. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula konten yang membuat kita mengelus dada. Mulai dari oknum guru yang curhat meluapkan kekesalan pada muridnya lewat status WhatsApp, berjoget berlebihan dengan seragam dinas demi mengejar angka pengikut (followers), hingga menjadikan kepolosan atau hukuman murid sebagai bahan lelucon di TikTok demi mengumpulkan views dan likes.

Melihat fenomena ini, ingatan kita seolah dilemparkan kembali pada sebuah peribahasa kuno yang sangat tajam: "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari." Jika peribahasa ini ditarik ke era digital, maknanya menjadi kian mengerikan. Kesalahan atau kelonggaran etika kecil yang dilakukan oleh seorang guru di media sosial, akan diamplifikasi secara luar biasa oleh murid-muridnya di dunia maya dalam bentuk pelanggaran karakter yang jauh lebih ekstrem. Ketika hulu keteladanan itu keruh, maka muaranya akan ikut tercemar.

Oleh karena itu, di tengah bisingnya jagat maya, urgensi untuk menjaga muruah pendidik melalui penegakan etika digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban mutlak. Kepala sekolah, guru, dan murid adalah satu kesatuan organis yang tidak boleh terputus.

Anatomi "Guru Konten" di Ruang Digital

Secara realistis, kita tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan zaman. Melarang guru menggunakan media sosial adalah langkah mundur yang naif. Yang perlu kita lakukan sebagai pimpinan institusi adalah memetakan dan memagari perilakunya secara bijaksana. Kita harus mampu membedakan mana konten yang bersifat konstruktif dan mana yang eksploitatif.

Konten konstruktif adalah ketika guru membagikan metode pembelajaran berdiferensiasi yang menarik, mendokumentasikan prestasi kolektif murid atau membagikan media ajar kreatif. Ini adalah praktik baik (good practice) yang justru harus didukung dan diapresiasi. Media sosial dalam konteks ini menjadi panggung syiar ilmu yang sangat bermanfaat.

Namun, zona bahaya muncul ketika konten bergeser menjadi eksploitatif. Menampilkan wajah murid yang sedang menangis, marah, atau kesulitan mengerjakan soal. Semua ditayangkan tanpa sensor demi kebutuhan hiburan personal. Padahal itu adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak privasi anak. Dahulu kita sering lihat kata sensor, tetapi sekarang sensor itu ada pada tangan kita sendiri. Anak-anak menjadi properti atau bahan baku konten yang dieksploitasi demi validasi instan di dunia maya. Di sinilah letak bias komitmen yang harus diluruskan kembali. 

Mengembalikan Esensi Uswatun Hasanah

Dalam mencari kompas moral untuk menghadapi tantangan zaman ini, dunia pendidikan sesungguhnya telah memiliki cetak biru (blueprint) terbaik dari keteladanan Rasulullah SAW sebagai pendidik agung (uswatun hasanah). Jika nilai-nilai luhur ini diinternalisasi ke dalam jemari guru saat memegang gawai, maka penyimpangan etika digital dapat diminimalisasi.

Karakter utama yang menjadi teladan adalah sifat shiddiq (integritas) yang mengajarkan guru tentang keselarasan antara kata dan perbuatan. Guru yang shiddiq tidak akan menceramahi muridnya tentang bijak bermedsos jika dirinya sendiri masih gemar menebar keluhan atau komentar negatif di akun pribadinya. Selanjutnya adalah sifat amanah (tanggung jawab). Guru yang amanah memandang setiap murid di kelasnya sebagai titipan berharga dari Tuhan dan orang tua mereka, bukan sebagai objek pencari popularitas digital.

Sementara itu, sifat fathonah (bijaksana) memandu guru untuk memahami psikologi perkembangan anak di era digital sehingga mereka tahu bagaimana memperlakukan murid secara terhormat. Terakhir, sifat tabligh mengajarkan komunikasi yang mendidik dan penuh kelembutan. Saat menghadapi murid yang bermasalah, guru yang meneladani Rasulullah akan memilih menegurnya secara personal dan humanis, bukan merekam kesalahannya lalu memviralkannya di media sosial.

Langkah Nyata Manajemen Sekolah

Lantas, bagaimana peran kepala sekolah sebagai arsitek budaya dalam membumikan konsep keteladanan ini secara realistis di lapangan? 

Pertama, sekolah harus memiliki standard operating procedure (SOP) media sosial yang disepakati bersama. Aturan ini disusun bukan untuk mengekang, melainkan untuk menjaga kehormatan bersama. Salah satu aturan emasnya adalah pemisahan domain publik dan privat. Jika guru ingin membagikan dokumentasi sekolah, doronglah untuk menggunakan akun resmi institusi (seperti Facebook atau Instagram sekolah), bukan akun pribadi guru. Selain itu, perlu ada kesepakatan bahwa atribut dinas yang melekat pada tubuh guru membawa beban moral institusi yang tidak boleh dinodai oleh konten-konten yang tidak pantas.

Kedua, menyalurkan energi kejenuhan guru ke ruang yang tepat. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru curhat di media sosial karena mereka mengalami kelelahan mental (burnout) akibat beban kerja, dan mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Di sinilah kepala sekolah harus hadir sebagai pelindung (the shield).

Aktifkan Komunitas Belajar (Kombel) internal sekolah sebagai ruang refleksi yang aman dan nyaman. Jadikan forum tersebut sebagai wadah bagi guru untuk menumpahkan kesulitan mengajar secara langsung tanpa takut dihakimi atau dinilai buruk secara administratif. Jika saluran komunikasi di dunia nyata terbuka lebar, guru tidak akan pernah merasa perlu mencari validasi atau ruang curhat di dunia maya.

Ketiga, menegakkan "keadilan digital" (digital justice) yang membumi. Di daerah-daerah yang sarana infrastruktur digitalnya belum sepesat kota besar, guru harus memberikan teladan kebijaksanaan dalam memanfaatkan teknologi. Jangan sampai tugas-tugas berbasis digital justru membebani murid dari segi ekonomi (kuota internet dan kepemilikan gawai mewah). Guru harus mencontohkan bahwa esensi teknologi adalah untuk mempermudah literasi, bukan untuk pamer gaya hidup.

Membalik Efek Domino

Komitmen guru tidak akan pernah tumbuh dari tumpukan instruksi yang kaku atau ancaman sanksi yang dingin. Guru akan berkomitmen penuh ketika mereka merasa dihargai, didengar, dan dilindungi oleh pimpinannya. Ketika kepala sekolah mampu memberikan kenyamanan psikologis dan keteladanan yang konsisten kepada para guru, maka energi positif itu akan mengalir dengan sendirinya ke dalam ruang-ruang kelas.

Tantangan era digital memang sangat dinamis, namun muruah seorang pendidik harus tetap menjadi jangkar yang kokoh. Melalui keselarasan komitmen antara kepala sekolah dan guru, kita memiliki kesempatan emas untuk membalikkan peribahasa kuno di awal tulisan ini.

Mari bersama kita putus mata rantai "kencing berdiri" di ruang digital. Kita ubah narasi tersebut menjadi sebuah optimisme baru yang lebih beradab bagi masa depan bangsa "Guru bijak memberi teladan di ruang digital, murid berlari kencang menjemput masa depan". (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.