TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat bertemu Gubernur Jawa Barat dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), membahas tindak lanjut kerjsama Pemerintah dengan sekolah swata, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ketua BMPS Jabar, Agus Sriyanta mengatakan, dalam forum tersebut, BMPS menegaskan sekolah swasta merupakan mitra penting pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. BMPS mencatat sebanyak 53 persen dari sekitar 2,1 juta siswa SMA, SMK, dan MA di Jawa Barat saat ini bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Kontribusi sekolah swasta selama ini, kata dia, sangat signifikan dalam menjaga keberlanjutan pendidikan bagi peserta didik di Jawa Barat. Sehingga, BMPS meminta setiap kebijakan pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan SPMB, disusun dengan melibatkan sekolah swasta.
Dalam pertemuan itu, BMPS juga menyampaikan keberatan terhadap rencana penambahan jumlah siswa dalam satu kelas hingga 45 orang di sekolah negeri, karena berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan sekolah swasta serta pemerataan mutu pendidikan.
BMPS juga mengungkapkan hingga saat ini, masih terdapat lebih dari 150 ribu bangku kosong di SMA dan SMK swasta di Jawa Barat.
“Kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah, sebelum menambah rombongan belajar maupun membangun unit sekolah baru negeri,” ujar Agus, Sabtu (20/6/2026).
Baca juga: Hanya Tersisa Satu Kursi, SMAN 4 Bandung Tetap Verifikasi Ribuan Berkas Calon Siswa
Baca juga: SMKN 5 Bandung Buka Ruang Konsultasi, Aduan Masalah SPMB 2026 Relatif Minim
BMPS juga mendorong agar pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) negeri dilakukan berdasarkan pemetaan bersama antara pemerintah dan sekolah swasta. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak terhadap penurunan jumlah siswa di sekolah swasta.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta sekolah swasta untuk membuka akses pendidikan bagi murid ekonomi menengah ke bawah yang belum diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027.
Dedi pun berharap, anggaran yang akan disediakan Pemprov Jabar untuk membiayai murid bersekolah di sekolah swasta dapat disepakati oleh yayasan sekolah swasta. Pemprov Jabar berencana membantu biaya pendidikan murid di sekolah swasta sebesar Rp2,7 juta pada tahun pertama.
"Jangan sampai Gubernur dibikin dilema. Satu sisi menambah rombel di sekolah negeri tidak boleh, tetapi di sisi lain, sekolah swasta ditawari kerja sama dengan anggaran sekian tidak mau," ujar Dedi.
Tanpa peran sekolah swasta, kata Dedi, anak-anak dengan latar belakang ekonomi tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri berpotensi tak melanjutkan sekolah. Sebagai Gubernur, Dedi berupaya agar hal itu tidak terjadi.
Baca juga: Persib Ekspansi Eredivisie Cari Pengganti Barba, Tak Tanggung Sosok yang Diincar Eks Ajak Rp13,04 M
Pada kesempatan yang sama, Wamendikdasmen Prof. Dr. Atip Latipulhayat memberikan relaksasi khusus dalam pelaksanaan SPMB, karena merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
Sekolah negeri di daerah tertentu, diperbolehkan menerima 40 hingga 46 siswa per kelas. Namun, pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan BMPS dalam penyusunan pemetaan siswa dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Wamendikdasmen juga meminta pembiayaan program Sekolah Swasta Kemitraan dihitung kembali sesuai kemampuan fiskal pemerintah daerah agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal. (*)