Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aksi perampokan nekat bersenjata "mainan" terjadi di minimarket di Jalan Surya Raya, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Skenario KF Rampok Perhiasan Emas Ibu Sendiri Senilai Rp600 Juta, Ajak Pacar
Hanya berbekal korek api yang didesain mirip senjata api asli, seorang pemuda berinisial ARM (20) sukses membuat nyali para pegawai toko ciut hingga berhasil menguras uang belasan juta rupiah dari dalam brankas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan bahwa pelaku melancarkan aksi kriminalnya seorang diri (lone wolf) pada Kamis pagi (18/6/2026).
Guna menyembunyikan identitasnya agar tidak terendus, ARM beraksi dengan menutupi wajahnya menggunakan topi dan masker.
"Pelaku tunggal, inisial ARM," ungkap AKBP Abdul Rahim saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (20/6/2026), dilansir Tribunnews.com.
Petaka bermula ketika dua pegawai minimarket yang sedang berjaga, NA dan TI, mendadak dihampiri oleh pelaku. Tanpa basa-basi, ARM langsung menarik benda menyerupai pistol dari balik bajunya.
Meski belakarang diketahui benda tersebut hanyalah pistol korek api, efek visualnya terbukti ampuh membuat kedua pegawai ketakutan setengah mati.
Di bawah todongan senjata palsu itu, korban yang sudah tidak berkutik digiring naik tangga menuju ruang brankas di lantai dua.
Saksi NA yang gemetar terpaksa menuruti perintah pelaku untuk membuka kode brankas dan memasukkan uang tunai sebesar Rp11,6 juta ke dalam kantong plastik hitam.
Selesai menguras brankas, aksi keji ARM berlanjut. Ia sengaja mengunci kedua pegawai tersebut dari luar di dalam ruangan brankas agar tidak bisa berteriak, sebelum akhirnya kembali turun ke lantai satu.
Di meja kasir bawah, ARM kembali menggasak uang tambahan sebesar Rp500 ribu dan beberapa slop rokok, membuat total kerugian toko membengkak jadi Rp12,1 juta.
Pelarian manis ARM untungnya tidak bertahan lama. Setelah kedua korban berhasil keluar dan melapor, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Hanya berselang satu hari setelah beraksi, pelarian ARM resmi berakhir dramatis. Pada Jumat (19/6/2026), pemuda ini diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Kampung Cibeber, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa uang hasil rampokan sebesar Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok, serta sepucuk pistol korek api jenis Pietro Beretta berwarna hitam yang digunakan untuk menggertak korbannya.
Saat ini, ARM telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengancamnya dengan hukuman penjara bertahun-tahun.