- Polisi menyatakan peristiwa perampokan emas 500 gram di Menteng, Jakarta Pusat merupakan alibi dari pelaku yang melakukan upaya percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri.
Pelaku nekat menyerang korban karena mengaku sakit hati dan dendam selama mereka bekerja sama.
Sebagai informasi, pelaku yakni wanita berinisial UPS merupakan komisaris sebuah perusahaan IT, sedangkan korban, pria berinisial MHA memiliki posisi sebagai direktur utama.
Aksi penyerangan terhadap MHA terjadi pada Selasa (16/6/2026) saat korban tengah bermain game virtual reality.
UPS kala itu meminta MHA untuk memegang alat yang disambungkan dengan kabel dan kain lap basah.
Saat MHA memegangnya, ia langsung tersengat listrik dan terjatuh.
Melihat korban terjatuh, UPS memukulnya dengan wajan.
MHA sempat berusaha kabur dengan cara naik ke lantai atas lalu pergi melalui jendela di kamar.
Namun UPS justru mengejarnya, dan saat MHA terpojok di kamar, pelaku memerintahkan korban untuk menghirup gas berbahaya selama 10 menit.
Saat korban lemah, UPS menyerangnya menggunakan senjata tajam.
Dari hasil pemeriksaan medis, MHA mengalami sejumlah luka di kepala, leher, pinggang hingga gigi tanggal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam rilis pada Jumat (19/6/2026) mengungkapkan, MHA saat ini sudah siuman namun masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Akibat perbuatannya, UPS dijerat Pasal 459 juncto Pasal 17 Ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
(TribunVideo.com)
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/19/21125381/korban-percobaan-pembunuhan-di-menteng-sempat-disetrum-dan-dipaksa-hirup.