Pendapatan Daerah Trenggalek Tembus Rp 1,9 Triliun di APBD 2025, Surplus Rp82 Miliar Masuk SiLPA
Alga W June 21, 2026 01:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - DPRD Kabupaten Trenggalek telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Atas Raperda tersebut, ada kabar baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Baca juga: Catatan Fraksi DPRD untuk Pemkab Pasuruan Terkait Raperda APBD 2025, Soroti Besarnya SiLPA

Proses krusial ini dibuka lewat rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota laporan pertanggungjawaban yang disodorkan oleh pihak eksekutif pada Rabu (17/6/2026) lalu.

Sesuai data yang dipaparkan, performa finansial Bumi Menak Sopal menunjukkan tren positif.

Realisasi pendapatan daerah Trenggalek sukses menyentuh angka Rp1,933 triliun.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,851 triliun.

Alhasil, neraca keuangan daerah mencatatkan surplus yang cukup signifikan, yakni berada di angka kisaran Rp82 miliar.

"Pendapatan kita Rp1 triliun 933 miliar, lalu belanja Rp1 triliun 851 miliar. Jadi ada surplus sekitar Rp82 miliar sebab penerimaan lebih besar dibandingkan belanja," terang Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Jumat (19/6/2026).

Doding menjelaskan, bergulirnya pembahasan Raperda ini merupakan langkah berantai pasca legislatif menuntaskan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun 2025, beberapa waktu lalu.

Secara garis besar, dikatakannya, isi laporan ini selaras dengan materi LKPJ yang telah mengantongi sejumlah catatan rekomendasi dari dewan.

"Hari ini adalah rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota laporan pertanggungjawaban Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya sudah kita bahas LKPJ, sekarang masuk tahap membuat rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban," ulasnya.

Tentang surplus anggaran senilai Rp82 miliar tersebut, Doding menyebutkan dana dialokasikan ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Dana segar ini nantinya diproyeksikan untuk menopang pembiayaan pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

"Itu dimasukkan dalam SiLPA dan nantinya digunakan untuk tahun 2027," ulasnya.

Estafet pembahasan dipastikan akan terus bergulir.

Agenda berikutnya bakal diisi dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi di DPRD, yang nantinya akan dijawab langsung oleh bupati selaku kepala eksekutif.

Jika seluruh rangkaian sidang berjalan mulus, Raperda ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Setelah ini agenda rapat fraksi, kemudian pandangan umum fraksi, lalu jawaban bupati. Setelah itu kita paripurnakan menjadi perda," ujarnya.

Pria yang juga sebagai Banser Trenggalek ini menargetkan proses legislasi ini tidak memakan waktu lama, agar agenda kedewanan lainnya bisa berjalan sesuai jadwal.

"Kalau bisa secepatnya, sekitar dua minggu," akuinya.

Politikus PDI Perjuangan ini membeberkan jadwal padat DPRD di penghujung Juni.

Pihaknya kudu tancap gas membahas revisi Perda Nomor 12 dan Nomor 13 yang mengatur tentang pemerintahan desa, khususnya regulasi teknis menyangkut hajat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Tak mau puas

Sementara, Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Syah Natanegara, menegaskan bahwa dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah diserahkan sepenuhnya kepada meja legislatif untuk dikaji secara mendalam.

"Kita sudah mengajukan perda untuk LKPJ 2025. Semoga segera dibahas dengan baik oleh DPRD," ujar Syah Muhammad Natanegara.

Disinggung mengenai potensi munculnya rapor merah atau catatan kritis dari pihak dewan, Syah memilih bersikap normatif dan menunggu hasil pleno tim perumus DPRD.

"Kita belum tahu karena ini baru disampaikan ke DPRD. Nanti setelah hasil rapat DPRD keluar baru bisa kita sampaikan," jelas.

Kendati menorehkan surplus miliaran rupiah, Syah tidak menampik bahwa postur anggaran Trenggalek saat ini masih dibayangi oleh situasi fiskal daerah yang cukup ketat dan terbatas.

"Memang ada banyak poin yang menjadi perhatian di tengah keterbatasan fiskal kita, termasuk SiLPA yang juga masih cukup besar," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.