TRIBUNJAMBI.COM– Upaya pelarian seorang residivis kambuhan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SR (47) berakhir tragis di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menyarangkan timah panas di kaki kanan pelaku lantaran nekat melawan petugas saat disergap di persembunyiannya.
Pengungkapan kasus ini berhasil membongkar aksi pencurian roda dua di wilayah hukum Polsek Kayu Aro, Provinsi Jambi.
Operasi kilat tersebut didasari oleh Laporan Polisi dengan nomor LP/B/2/VI/2026/SPKT/POLSEK KAYU ARO/POLRES KERINCI tertanggal 18 Juni 2026.
Aksi kejahatan ini menimpa seorang petani di Dusun Air Tenang, Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci pada Kamis pagi, 18 Juni 2026.
Sekira pukul 10.00 WIB, korban yang baru saja melangkahkan kaki pulang dari ladang dikejutkan dengan kondisi dalam rumahnya yang acak-acakan.
Saat membuka pintu, korban didera rasa syok mendapati sepeda motor Honda Blade tahun 2009 berwarna putih silver miliknya yang terparkir aman di dalam ruangan telah raib.
Tak hanya menggasak motor, pelaku yang bergerak senyap ini juga mengambil kunci kontak kendaraan yang digantung korban di tempat biasa.
Baca juga: Motor Digondol Maling Bersajam di Kerinci Jambi, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: Bandar Sabu Kabur saat Penggerudukan di Batang Hari Tertangkap di Muaro Jambi
Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.
Menerima laporan darurat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak cepat menggelar olah TKP dan memperluas penyelidikan.
Petugas di lapangan berhasil mengamankan rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi kejadian.
Hasil analisis visual kamera pengawas membuahkan petunjuk kuat yang mengarah pada sosok SR (47), seorang petani asal Desa Dusun Dilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang jejak kriminalnya tercatat sebagai residivis kasus serupa.
Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekira pukul 18.30 WIB, pengepungan dilakukan di kediaman SR.
"Benar, pelaku berhasil kita amankan di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga personel di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku," tegas Kasat Reskrim membenarkan kronologi penangkapan.
Setelah dilumpuhkan oleh petugas, residivis yang mengerang kesakitan tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digelandang ke sel tahanan Mapolres Kerinci.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor merk Honda Blade Tahun 2009 Warna Putih Silver dengan nomor polisi BH 4610 DG.
Baca juga: 4 Kecamatan di Batang Hari Jambi Berisiko Tinggi Karhutla, BPBD Intensifkan Mitigasi
Baca juga: Daftar 56 Pejabat Pemkot Sungai Penuh yang Dilantik beserta Jabatan Baru
Baca juga: Kebun Sawit dan Pasangan Viral Tanjabbar yang Mukanya Terpampang di Spanduk