- Ahli digital forensik, Rismon Sianipar menegaskan siap membantah seluruh tudingan terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyeret Roy Suryo dan dr. Tifa di persidangan.
Rismon menyoroti bahwa Roy Suryo Cs selama ini menyebut ijazah Jokowi sebagai dokumen palsu dengan tingkat keyakinan 99 persen.
Ia menilai seluruh tuduhan tersebut akan diuji dan terbongkar dalam proses persidangan.
Rismon mengatakan bahwa jika klaim tersebut disebut sebagai hasil penelitian ilmiah, maka hal itu akan dibuktikan di pengadilan.
Menurut Rismon, perkara ini akan berlangsung secara singkat karena lemahnya bukti yang dimiliki pihak penuduh.
Ahli digital forensik itu menyebut tidak adanya saksi fakta yang kuat serta minimnya keterangan ahli dalam kasus tersebut.
Selain itu, Rismon menilai metodologi yang digunakan dalam tuduhan tersebut tidak memenuhi kaidah ilmiah.
Karena itu, Rismon meyakini seluruh klaim terkait ijazah palsu tersebut berpotensi terbantahkan dalama persidangan mendatang