BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Polres Balangan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu akan memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Balangan. Langkah itu diambil setelah adanya temuan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kanit Tipidter Polres Balangan, Bripda Zaidi, yang turut melakukan pengawasan bersama Disperindag Balangan di Komplek 25, Paringin, menegaskan pihaknya akan mendalami penyebab kenaikan harga tersebut.
"Kami akan melakukan pendalaman terkait permasalahnini dan mencari tahu penyebab kenaikan harga serta memperketat pengawasan distribusinya," ujar Bripda Zaidi, Minggu (21/6/2026).
Bripda Zaidi juga mengakui pihaknya menemukan adanya pengecer yang menjual LPG 3 kg seharga Rp40.000 per tabung. Harga itu dinilai tidak wajar dan merugikan masyarakat sebagai konsumen subsidi.
Baca juga: Harga Gas Melon Capai Rp 40 Ribu di Warung di Balangan, Penjual Mengaku Beli dari Tangan Ketiga
"Memang ada temuan di lapangan tentang penjualan harga LPG 3 kg seharga Rp40.000 dan kami akan menindaklanjuti hal tersebut dengan harapan harga kembali normal dan mencegah adanya indikasi permainan harga dari pihak tertentu," lanjutnya.
Kemudian, sebagai upaya mencegah terjadinya hal serupa, Polres Balangan kata Bripda Zaidi akan berkoordinasi langsung dengan pihak pangkalan. Sehingga setiap kali distribusi LPG datang, pangkalan diminta segera menginformasikan kepada aparat agar penyaluran bisa langsung diawasi.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pangkalan agar menginformasikan apabila gas LPG datang, sehingga untuk penyaluran bisa dilakukan pengawasan," tegasnya.
Langkah pengawasan intensif ini harap Bripda Zaidi mampu memutus rantai distribusi panjang dan mencegah penimbunan. Sehingga subsidi LPG 3 kg bisa tepat sasaran dan masyarakat bisa mendapatkan gas sesuai harga resmi.
Tidak kalah penting ujarnya, sinergi dengan Disperindag Kabupaten Balangan sangat dibutuhkan untuk pengawasan, selain itu ia berharap masyarakat juga melaporkan apabila ada kecurigaan atau kenaikan harga pasaran yang nantinya akan ditindaklanjuti di lapangan. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)