Persebaya, Persija dan Persib Kena Sanksi Berat Terkait Pelanggaran di Pekan Terakhir Super League
Eko Darmoko June 21, 2026 01:35 PM

SURYAMALANG.COM - Buntut berbagai pelanggaran yang terjadi pada pekan terakhir, ke-34 Super League 2025/2026, Komdis PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada klub-klub peserta.

Pelanggaran-pelanggaran ini terjadi beragam, mulai dari kehadiran suporter tim tamu di kandang lawan, penyalaan flare dan smoke bomb, hingga invasi lapangan.

Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Persebaya Surabaya menjadi klub yang menerima hukuman finansial terbesar.

Ketiganya masing-masing dijatuhi denda sebesar Rp 250 juta akibat pelanggaran yang melibatkan penggunaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api oleh suporter.

Persija Jakarta mendapat sanksi tersebut setelah dalam laga melawan Semen Padang pada 23 Mei 2026 terjadi penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah besar pada menit ke-70.

Insiden itu membuat pertandingan harus dihentikan sementara selama 30 menit.

Setelah laga berakhir, penyalaan berbagai pyrotechnic kembali terjadi di Tribun Utara, Timur, dan Selatan.

Baca juga: Ada Aroma Juventus dan Chelsea dalam Penampilan Apik Dony Tri Pamungkas Bersama Timnas dan Persija

Tak hanya itu, Macan Kemayoran juga menerima sanksi tambahan berupa denda Rp 60 juta karena banyak suporter memasuki area lapangan usai pertandingan selesai.

Sementara itu, Persib Bandung dijatuhi denda Rp 250 juta setelah suporter menyalakan flare dalam jumlah banyak seusai pertandingan melawan Persijap Jepara pada 23 Mei 2026.

Aksi tersebut terjadi di Tribun Utara, Selatan, dan Timur Stadion.

Hukuman serupa juga diterima Persebaya Surabaya.

Dalam pertandingan melawan Persik Kediri pada tanggal yang sama, terdengar bunyi petasan selama laga berlangsung.

Setelah pertandingan usai, suporter Persebaya Surabaya kembali menyalakan flare dalam jumlah besar dari Tribun Utara, Timur, dan Selatan sehingga klub dikenai denda Rp 250 juta.

Di sisi lain, Madura United harus membayar denda Rp 60 juta akibat penyalaan dua smoke bomb dan flare oleh suporter di Tribun Barat setelah laga kontra PSM Makassar berakhir pada 23 Mei 2026.

Persik Kediri juga tak luput dari hukuman.

Tim berjuluk Macan Putih dikenai denda Rp 50 juta karena lima pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya.

Adapun PSIM Yogyakarta mendapatkan sanksi denda Rp 25 juta setelah ditemukan adanya suporter tim tamu yang hadir saat laga menghadapi Arema FC pada 22 Mei 2026.

Kehadiran pendukung klub tamu tersebut dinilai melanggar regulasi pertandingan yang berlaku.

Dengan deretan sanksi tersebut, Komdis PSSI kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan kompetisi.

Terutama terkait penggunaan pyrotechnic serta tindakan suporter yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan.

Total denda yang dijatuhkan kepada tujuh kasus tersebut mencapai Rp 945 juta.

Rincian Denda

1. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 22 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIM Yogyakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

2. Klub Madura United
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan 2 (dua) buah smoke bomb dan flare yang dilakukan oleh suporter Madura United FC di Tribun Barat
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

3. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung dari Tribun Utara, Tribun Selatan, dan Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-

4. Tim Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

5. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: selama pertandingan berlangsung terdengar bunyi petasan dan setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang
semuanya dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Utara, Tribun Timur, dan Tribun Selatan
- Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-

6. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: pada menit ke-70 terdapat penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak sehingga menyebabkan pertandingan tertunda selama 30 (tiga puluh) menit dan setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak di Tribun Utara, Tribun Timur dan Tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh suporter Persija Jakarta
- Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-

7. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terdapat suporter Persija Jakarta dalam jumlah banyak memasuki area lapangan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

Baca juga: Ungkapan Berkelas Tavares di Perayaan Ultah ke-99 Persebaya, Bonek Tetap Setiap Meski Klub Dibekukan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.