Boge Curhat ke KPK: Dipecat Sekdin Dinkes, Tak Pernah Terima Surat Pemberhentian
rival al manaf June 21, 2026 03:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Seorang mantan tenaga outsourcing Boge panggilan akrabnya mengaku, telah menyampaikan berbagai hal kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengalaman kerjanya, termasuk dugaan pemutusan hubungan kerja yang dialaminya tanpa disertai surat resmi pemberhentian.

Hal itu disampaikan Boge, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK di Polres Pekalongan Kota, Jumat (19/6/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dicecar sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik, yang mayoritas berkaitan dengan statusnya sebagai pekerja outsourcing.

Boge menjelaskan, sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik antara lain menyangkut sistem kerja outsourcing, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua, hingga skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Selain itu, penyidik juga menanyakan relasi atau pengenalannya dengan beberapa nama yang muncul dalam pemeriksaan, seperti Ruben wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, dan Hani yang sebagai ajudan Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq.

Boge mengaku mengenal sejumlah pihak, namun menegaskan tidak memiliki hubungan khusus.

"Saya memang kenal, tetapi mereka tidak kenal saya," ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Dalam keterangannya, Boge juga mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan dari pekerjaan pada Januari 2025. Ia menyebut, pemberhentian tersebut dilakukan oleh pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang ia sebut sebagai Sekretaris Dinas.

"Saya diberhentikan oleh Pak Sekdin Dinas Kesehatan, tahun 2025 bulan Januari. Tapi tidak ada surat pemberhentian," katanya.

Ia menambahkan, selama masa kerja hingga pemberhentian, dirinya tidak menerima dokumen resmi terkait pemutusan hubungan kerja, termasuk hak-hak normatif yang seharusnya diterima sesuai ketentuan.

Selain menyampaikan pengalaman pribadinya, Boge juga meminta perhatian pemerintah daerah terhadap nasib para tenaga outsourcing lain yang turut terdampak. Ia berharap ada solusi agar mereka dapat kembali dipekerjakan.

"Saya juga menyampaikan kepada penyidik KPK, agar teman-teman yang terdampak bisa dipekerjakan kembali karena mereka tidak tahu-menahu soal urusan pilkada," ujarnya. (Dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.