5 Bansos Dijadwalkan Lanjut Cair di Sepanjang Juli 2026, Segini Besaran dan Cara Cek Statusnya
ferri amiril June 21, 2026 04:35 PM

TRIBUNPRAINGAN.COM - Tahapan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026 terus mengalami kemajuan secara merata.

Termasuk mendekati masuknya pergantian bulan Juli 2026, deretan bansos yang didominasi bantuan regional tersebut kembali diumumkan sebagai persiapan penyaluran episode selainjutnya yakni tahap III (3).

Ya, seperti yang dikabarkan sebelum-sebelumnya, tahun 2026 terdapat sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat. 

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.

Untuk bansos beras 10 kg tidak disalurkan sepanjang tahun, tetapi hanya empat bulan saja, termasuk bulan Juli nanti.

Lantas berapa besaran dan perubahan bansos apa saja di bulan Juli 2026?

Baca juga: Bansos Tahap II Berakhir Seluruhnya di 30 Juni 2026, Begini Cara Ambil Sebelum Hangus

Daftar Bansos Juni 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos akan diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. 

Program bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.

Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. 

Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. 

Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.

Untuk bansos PKH dan BPNT pencairannya dilakukan empat tahap dalam satu tahun atau per tiga bulan sekali. 

Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Maret, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. 

Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.

Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. 

Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. 

Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

  • SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
  • SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).

Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. 

Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

5. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. 

Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.

Bansos beras 10 kilogram hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. 

Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun tetapi hanya empat bulan termasuk Juli 2026.

Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

Baca juga: Bansos Tambahan Pangan Cair Lagi di Juli 2026 atau Tidak? Ini Jadwal dan Cara Cek Namanya

Jadwal Pencairan Bansos Juli 2026

Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan. 

Namun hanya sebatas, menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos  tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali. 

Dimana Tahap 1 akan merangkap di bulan Januari, Februari, Maret

Lalu pada Tahap 2 saat ini pada April, Mei, hingga Juni.

Selanjutnya di Tahap 3 per bulan Juli, Agustus, September.

Dan yang paling terakhir, Tahap 4 di bulan Oktober, November, Desember

Sebab itu, masyarakat perlu melakukan cek secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos.

Selain itu, dalam satu tahun berjalan akan ada empat kali distribusi bansos kepada penerima.

Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di tahun sebelumnya.

Baca juga: Cara Atasi Jika Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Tidak Cair ke Rekening

Aturan Penerima Bansos 2026 Terbaru

Pada bulan Mei, pemerintah memberikan kesempatan kepada 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.

Dilansir detikNews Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Cara cek penerima Bansos Juni 2026 lewat HP 

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos. 

Baca juga: Jadwal Terakhir Ambil Bansos Beras dan Minyak Untuk Bulan Juni 2026

1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store 
  • Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos" 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik "Cari Data". 
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, jenis bantuan yang diterima, kategori desil, hingga status pencairan terbaru. 

2. Cara cek penerima Bansos via cekbansos kemensos go id 

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan nomor NIK sesuai KTP 
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol "Cari Data". 
  • Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos, termasuk BPNT dan perkembangan pencairannya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.