12 Hari Kritis, Bocah 15 Tahun yang Dibakar Ibu Tiri Akhirnya Meninggal, Masih Sempat Bela Si Ibu
Delta Lidina June 21, 2026 05:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polres Jayapura memastikan penanganan hukum terhadap kasus meninggalnya DEP (15) tetap berjalan meski pihak keluarga belum melaporkan secara resmi peristiwa tersebut.

Remaja perempuan asal Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, itu meninggal dunia setelah hampir dua pekan menjalani perawatan intensif akibat luka bakar berat yang dideritanya.

Keputusan polisi untuk terus melanjutkan penyelidikan diambil setelah korban meninggal dunia dan ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan laporan polisi model A agar proses hukum tidak bergantung pada laporan keluarga.

"Keluarga tidak terbuka dengan kasus ini," ungkap Dionisius.

"Kami langsung mengeluarkan laporan polisi model A karena ditemukan ada korban jiwa. Sehingga meskipun keluarga belum membuat laporan, kita tetap memeriksa (saksi)," tegas Dionisius.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan bukti pendukung guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Korban Sempat Minta Pelaku Tidak Ditahan

Fakta lain yang terungkap, pelaku berinisial DAY (67) sebenarnya sempat diamankan polisi tidak lama setelah kejadian.

Namun perempuan yang merupakan ibu tiri korban itu kemudian dilepaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Saat masih menjalani perawatan di rumah sakit, korban disebut meminta agar pelaku dapat mendampinginya.

"Pelaku ibu tiri korban, saat kejadian pelaku diamankan oleh polisi namun korban meminta agar pelaku bisa menjaga korban di rumah sakit (Dian Harapan)," ujar Dionisius saat dihubungi, Jumat (19/6/2026).

Setelah kondisi korban memburuk dan akhirnya meninggal dunia, langkah hukum terhadap pelaku kembali diproses secara serius oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Curhat Santri Jadi Korban Perundungan di Ponpes, Luka Bakar 80 Persen, Dibakar di Ruang Terkunci

Kronologi Kejadian, Berawal dari Cekcok di Kedai Pinang

Peristiwa yang menimpa DEP terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang yang berada di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, insiden bermula dari pertengkaran antara korban dan ibu tirinya.

Situasi kemudian diduga berubah menjadi aksi kekerasan ketika pelaku menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban sebelum menyalakan api.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya," kata AKP Axel Panggabean.

Ilustrasi dibakar
Ilustrasi dibakar (Freepik)

Dalam kondisi tubuh dilalap api, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Ia kemudian menceburkan diri ke bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan bantuan dan mengamankan pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.

Korban selanjutnya dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk ke RS Dian Harapan untuk mendapatkan penanganan intensif.

Meski sempat menjalani perawatan selama 12 hari, kondisi korban tidak berhasil diselamatkan.

Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Kondisi Kejiwaan Pelaku

Pasca meninggalnya korban, penyidik terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan tenaga medis untuk mendalami rekam medis serta kondisi kejiwaan pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Kami menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Axel Panggabean. (TribunNewsmaker/BanjarmasinPost/TribunPapua)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.