Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih berkeliaran. Polisi masih memburu pelaku. Kasus ini ditangani Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dir PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari menegaskan kasus ini masih dalam proses pengejaran.
"Masih proses, nanti dikabari. Kami masih lakukan pendalaman," katanya, Minggu (21/6/2026) saat dikonfirmasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan polisi terus berupaya mengejar pelaku.
"Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka," kata Hendra, Jumat (19/6/2026).
Upaya pencarian yang dilakukan kepolisian masih belum membuahkan hasil sesuai harapan. Hendra mengkonfirmasi pelaku sempat kabur saat hendak ditangkap.
"Memang dari beberapa hasil pemetaan kita ini, tersangka berpindah-pindah. Dan hampir beberapa waktu kita menggerebek, tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri," ucapnya.
Hendra belum bisa merinci keberadaan pelaku saat ini. Namun, dia memastikan penyidik Polda Jabar terus memburu keberadaannya supaya bisa mempertanggungjawabkan tindakan kejinya tersebut.
Anggota DPR RI yang berfokus pada masalah perempuan, Atalia Praratya pun merasa prihatin atas kondisi korban ketika menjenguk ke rumah sakit.
Dia merasakan luka sangat mendalam sekaligus kemarahan dengan dikejutkan tragedi kemanusiaan yang luar biasa keji di daerah Kabupaten Bandung.
"Seorang perempuan, saudari kita menjadi korban penyekapan biadab selama tiga tahun, usianya masih muda sekitar 30 tahun. Korban selama tiga tahun hidup merasakan ketakutan yang luar biasa."
"Saya melihat sendiri struktur wajahnya hancur, kepala infeksi berat, mengeluarkan nanah, bibir rusak, dan yang paling mengkhawatirkan adalah korban kini mengalami kebutaan akibat infeksi fisik yang ekstrem."
"Korban juga mengalami kerugian materiil mencapai lebih dari Rp 50 juta, karena barang-barangnya berharga dikuras habis dan belum kerugian lainnya," katanya dalam video yang dikirim, Minggu (21/6/2026).
Atalia pun memiliki satu pertanyaan analitis yang mengusik hati nuraninya, yakni bagaimana mungkin penyekapan sekeji ini bisa berlangsung selama tiga tahun di tengah permukiman padat, di area kos pula.
"Saya sangat menyayangkan ketidakpekaan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Tetangga kos sering mendengar benturan keras dari dalam kamar. Penjaga kos juga melihat korban dipapah dalam kondisi lelah sejak Maret 2026, dan itu selalu dikunci dari luar."
"Lalu, mengapa tanda-tanda kejanggalan yang terang benderang ini didiamkan. Ketidakpedulian kita adalah ruang nyaman bagi para pelaku kejahatan. Aparat fungsi sosial telah mati. Kita tidak boleh lagi berlindung di balik kalimat 'Ah itu urusan rumah tangga orang lain', ketika ada jeritan atau teriakan, laporkan," katanya.
Atalia pun meminta kepolisian Polda Jabar untuk mengejar pelaku sampai ke ujung dunia mana pun.
"Jangan beri ruang bernapas bagi manusia yang tidak berperikemanusiaan ini. DPR RI mendesak penerapan pasal berlapis paling berat, pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dan pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Hukuman harus dijatuhkan seberat-beratnya tanpa ampun demi tegaknya keadilan yang hakiki," ujarnya
Terlebih, mengingat intensitas penyiksaan bertahun-tahun dan dampak kebutaan permanen harus diterapkan pemberatan hukuman maksimal.
Terakhir, fokus yang utama saat ini adalah kondisi korban. Pemulihan fisik dan psikis korban harus menjadi prioritas mutlak. Saat ini, korban masih terbaring di RSHS Bandung untuk pembersihan infeksi kepala dan operasi rekonstruksi wajah.
"Saya meminta Kementerian Sosial, Kementerian PPA, dan terkait untuk segera turun tangan. Kami berharap pemerintah hadir memberikan bantuan dan pemulihan psikologis total, memfasilitasi seluruh biaya medis, dan perlindungan keamanan bagi korban dan keluarganya oleh LPSK. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan dan kita sebagai masyarakat harus kembali menyalakan api peduli kita," katanya.(*)