Sarwendah Buka Suara soal Isu Rugi Rp 20 Miliar akibat Konflik dengan Ruben Onsu
bima berseri June 21, 2026 03:12 PM

- Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah kabar yang menyebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar.

Kabar soal Sarwendah mengalami kerugian berkembang di tengah polemik yang belakangan ramai diperbincangkan publik terkait Ruben Onsu.

Menurut Chris Sam Siwu, nominal tersebut tidak pernah dihitung Sarwendah dan informasi yang beredar di media sosial merupakan hoaks.

"Kalau ditanya nilainya berapa, saya pikir itu hoaks ya. Tidak ada kerugian sampai Rp 20 miliar seperti itu," kata Chris Sam Siwu dalam jumpa pers via zoom, Sabtu (20/6/2026).

Chris menegaskan, bagi Sarwendah, nilai materi tidak pernah menjadi fokus utama.

Mantan personel Cherrybelle itu disebut lebih mengutamakan kebahagiaan ketiga anaknya.

"Yang paling berharga buat Sarwendah cuma satu, yaitu anak-anaknya. Jadi kerugian materiil apa pun tidak ada artinya buat dia," ujar Chris.

Ia bahkan menggambarkan bagaimana Sarwendah selalu mendahulukan anak-anaknya dalam berbagai situasi.

"Pada saat kami sedang rapat penting saja, Sarwendah tidak akan menolak jika anaknya menelepon. Pasti diangkat sepenting apa pun rapatnya," ucapnya.

Menurut Chris, kliennya saat ini memilih fokus memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak dibanding memikirkan berbagai isu yang berkembang.

"Dia memilih fokus untuk terus membahagiakan dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya," ucap Chris.

Perseteruan Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah saat ini menjadi sorotan.

Ruben Onsu merasa akses dirinya bertemu anak-anaknya terbatas.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya sudah lama merasakan kelelahan batin, bukan baru muncul setelah polemik ini ramai diperbincangkan publik, melainkan telah dirasakan Ruben Onsu sejak lama.

Atas hal tersebut Ruben Onsu pun mematangkan persiapan untuk melayangkan gugatan resmi ke pengadilan terkait hak asuh anak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.