TRIBUNJOGJA.COM- Pemerintah memastikan akan mulai menerapkan bahan bakar biodiesel B50 secara serentak pada 1 Juli 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan estafet dari program mandatori biodiesel nasional yang sebelumnya telah melewati berbagai tahapan, mulai dari B5, B20, B30, hingga B40.
Berdasarkan data yang dihimpun dari CNN Indonesia, bahan bakar B50 merupakan komposisi campuran yang terdiri dari 50 persen solar murni dan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.
Dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ir. Wahyudi, S.T., M.T., menilai bahwa peningkatan persentase kandungan minyak sawit ini adalah sinyal positif. Hal tersebut merepresentasikan komitmen serius pemerintah dalam mendorong transisi energi yang lebih berkelanjutan.
“Peningkatan kandungan biodiesel ini menunjukkan semakin besarnya pemanfaatan energi terbarukan di sektor transportasi,” ujar Wahyudi.
Meskipun menjadi lompatan besar bagi masa depan energi Indonesia, Wahyudi mengingatkan bahwa implementasi B50 tidak terlepas dari tantangan teknis. Kesiapan teknologi kendaraan menjadi faktor krusial yang tidak boleh diabaikan. Kendaraan bermesin diesel keluaran terbaru umumnya telah dirancang pabrikan untuk menenggak campuran biodiesel yang lebih tinggi.
Namun, situasi berbeda dihadapi oleh kendaraan diesel berusia tua. Meskipun kendaraan lama tetap dapat menggunakan B50, hal tersebut membutuhkan perhatian ekstra. Secara teknis, hal ini dikarenakan biodiesel memiliki tiga karakteristik fundamental yang membedakannya dari solar murni, yaitu viskositas (kekentalan) dan densitas (kepadatan) yang lebih tinggi, serta nilai kalor yang lebih rendah.
“Karakteristik biodiesel yang lebih kental dapat memengaruhi proses pembakaran. Pada kendaraan yang lebih lama, kondisi ini berpotensi menyebabkan penurunan performa dan tenaga dibandingkan ketika menggunakan solar murni,” jelas Wahyudi.
Selain penurunan performa, ada implikasi lain dari penggunaan B50 pada kendaraan lawas. Mesin secara otomatis akan mengonsumsi bahan bakar sedikit lebih banyak untuk menghasilkan tenaga yang setara dengan penggunaan solar murni karena nilai kalor yang lebih rendah.
Di sisi lain, komponen spesifik pada sistem bahan bakar kendaraan tua, seperti karet pelindung (seal), berpotensi mengalami keausan lebih cepat. Penggunaan B50 juga meningkatkan risiko pembentukan endapan pada sistem bahan bakar, terutama jika mutu bahan bakar tidak dijaga. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan diesel tua diimbau untuk lebih disiplin dan rutin dalam memeriksa kondisi filter bahan bakar.
Kendati ada serangkaian catatan teknis, Wahyudi menegaskan bahwa tantangan terbesar dari penerapan B50 sebenarnya bukan berada di pundak pengguna kendaraan. Kunci keberhasilan program ini terletak pada konsistensi kualitas biodiesel yang diproduksi dan didistribusikan.
Pemerintah bersama produsen memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan mutu bahan bakar stabil dari hulu hingga hilir. Salah satu ancaman teknis yang paling harus diwaspadai dalam rantai distribusi adalah proses oksidasi. Oksidasi dapat merusak dan menurunkan kualitas biodiesel selama masa penyimpanan maupun distribusi di lapangan.
“Pengguna kendaraan pada dasarnya tidak perlu melakukan penyesuaian khusus. Yang lebih penting adalah memastikan kualitas biodiesel yang beredar tetap baik dan sesuai standar. Jika kualitasnya terjaga, dampak negatif terhadap kendaraan dapat diminimalkan,” pungkasnya.