Hotman Paris Turun Tangan Kawal Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Keluarga Lega
Kharisma Tri Saputra June 21, 2026 03:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan untuk mengawal kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan keras terhadap YTR (29) di Bandung diduga oleh kekasihnya sendiri selama tiga tahun

Hal itu terungkap saat tim advokat dari program bantuan hukum "Hotman 911" mendatangi langsung rumah kediaman keluarga korban YTR di Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Minggu (21/6/2026).

Kedatangan tim hukum bentukan Hotman Paris ini disambut penuh haru oleh pihak keluarga yang selama beberapa pekan terakhir tengah tertatih-tatih berjuang menuntut keadilan atas penderitaan luar biasa yang dialami oleh YTR. 

Momen mengharukan saat Hotman Paris Hutapea langsung menghubungi keluarga korban melalui sambungan video call. 

Baca juga: Siasat Licik TH Diduga Sekap dan Siksa Pacar 3 Tahun di Kabupaten Bandung, Kelabui Keluarga Korban

"Bang Hotman, terima kasih banyak sudah mau membantu keluarga saya. Saya selaku adik korban mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkap adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), dengan nada bergetar menahan tangis di hadapan tim hukum, dilansir dari akun Instagram iqbalalazhar_ pada Minggu (21/6/2026).

Melalui layar ponsel, pengacara nyentrik tersebut memberikan penguatan moral serta menegaskan komitmennya untuk mendampingi kasus ini hingga tuntas.

"Siap, tim kita dengan senang hati membantu ya. Tolong semua informasi disampaikan ke tim kita ya," kata Hotman Paris dengan tegas dalam sambungan video call tersebut, meminta pihak keluarga kooperatif memberikan seluruh detail kronologi untuk menjerat pelaku," tegas Hotman Paris.

Kasus yang menimpa YTR ini sebelumnya memicu kecaman luas dari masyarakat setelah kisah pilunya mencuat ke publik. 
YTR diketahui telah menghilang tanpa kabar sejak tahun 2023 lalu. 

Pihak keluarga tidak pernah menyangka bahwa hilangnya kontak dengan korban selama tiga tahun merupakan awal dari sebuah petaka kemanusiaan yang begitu keji.

Selama tiga tahun tersebut, YTR ternyata disekap dan mengalami penyiksaan fisik yang luar biasa kejam oleh kekasihnya sendiri yang berinisial TH (30).

Terungkapnya penyekapan biadab ini bermula secara misterius pada Rabu (10/6/2026) malam.

Baca juga: Nasib Pilu YTR, Wanita di Kabupaten Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Wajah Hancur Hingga Buta Permanen

Sebelumnya hal itu terungkap saat keluarga menerima pesan dari orang tak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena kecelakaan. 

Namun, saat keluarga bergegas mengecek ke RSHS, mereka mendapati kenyataan yang jauh lebih mengerikan dari sekadar kecelakaan.

Kondisi fisik YTR saat ditemukan sudah dalam keadaan hancur lebur akibat dianiaya secara bertubi-tubi selama masa penyekapan. 

Berdasarkan keterangan Syahrul Ulum sebelumnya, sang kakak mengalami luka parah di sekujur tubuh, termasuk luka bacok di kaki, hilangnya sebagian bibir atas, serta trauma berat di kepala. 

"Kondisi Teteh mukanya sudah hancur. Kedua mata, yang mata sebelah kanannya sudah infeksi, yang sebelah kirinya sudah mengecil. Terus bibir bagian atasnya sudah tidak ada. Terus kaki sebelah sininya bekas bacokan," ujar Syahrul Ulum (26), kepada TribunJabar.id, Selasa (16/6/2026).

Yang paling memilukan, tim medis memvonis YTR mengalami kebutaan permanen akibat infeksi dan kerusakan struktur mata yang sudah tidak bisa diselamatkan lagi.

Hingga saat ini, korban masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit guna memulihkan luka-luka di sekujur tubuhnya, termasuk luka parah di bagian kepala.

Meskipun korban telah menjalani operasi pembersihan nanah di bagian kepala, dampak penganiayaan berat selama tiga tahun penyekapan itu telah merusak fisik korban secara permanen, termasuk menyebabkan kebutaan.

"Sekarang masih dirawat. Kemarin sudah menjalani operasi bagian kepala. Semua lagi dirawat. Kondisi sudah bisa komunikasi, cuma masih sulit. Terus Teteh sudah buta, matanya sudah tidak kesepakatan (terselamatkan), jadi udah enggak bisa melihat," lanjut Syahrul dengan pilu.

Pihak keluarga sendiri telah resmi melaporkan TH ke Polda Jawa Barat sejak Jumat (12/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Kini, dengan bergabungnya tim advokat Hotman 911, keluarga YTR berharap proses hukum terhadap pelaku TH dapat berjalan secara cepat, transparan, dan pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya atas tindakan tidak manusiawi yang telah menghancurkan masa depan korban.

Awal Mula Kenalan hingga Disekap Tiga Tahun

Dilansir dari Kompas.com, Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), menceritakan, kepedihan keluarga berawal sekitar tahun 2023.

Saat itu, YTR berkenalan dengan terduga pelaku, TH, dalam sebuah acara konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung.

Hubungan asmara tersebut sempat berlanjut hingga TH berkunjung satu kali ke rumah keluarga korban di Rancaekek.

Namun, setelah kunjungan itu, korban mendadak hilang kontak.

Korban yang biasanya pulang ke rumah seminggu sekali di sela-sela pekerjaannya di kawasan Pasteur, Bandung, tiba-tiba tidak bisa lagi dihubungi dengan wajar.

Selama tiga tahun menghilang, keluarga dikelabui dan mengira YTR sedang merantau serta bekerja di Jakarta.

Keluarga meyakini korban sedang bekerja di Jakarta setelah korban mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bandung.

Faktanya, korban diduga disekap dan dipindahkan dari satu kosan ke kosan lain setiap tiga bulan sekali di bawah ancaman pelaku.

Apabila ada komunikasi telepon, gelagat korban sangat tidak biasa dan terkesan penuh tekanan.

Keluarga bahkan sempat mengunggah informasi pencarian orang hilang di Instagram, namun korban mengirim pesan dengan marah meminta unggahan tersebut dihapus karena diduga di bawah ancaman.

Menurut keluarga, gaya komunikasi korban saat itu tidak seperti biasanya sehingga memunculkan dugaan bahwa ada pihak lain yang mengendalikan situasi.

Terungkap kemudian bahwa informasi yang mereka dapatkan selama berkomunikasi dengan korban diduga merupakan bagian dari narasi yang dibangun TH untuk menutupi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.