TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib ojek di Lubuklinggau menjadi korban penipuan oleh penumpangnya sendiri.
Motor Yamaha Jupiter MX miliknya dibawa kabur setelah pelaku menjalankan modus meminta korban membuka pagar.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Polisi kini melakukan penyelidikan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Baca juga: Dugaan Penipuan Hanania Travel Umrah Rugikan Rp95,22 Miliar, 3.000 Jemaah Jadi Korban
Korban diketahui bernama Iin alias Mang In, warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Akibat peristiwa ini, motor jenis Yamaha Jupiter MX miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial ketika korban diturunkan pelaku dan kabur.
Dari informasi dihimpun TribunSumsel.com, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dayang Torek, RT 01, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Kamis (18/6/2026) sore.
Awalnya, pelaku menyewa jasa ojek korban dari kawasan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II menuju ke rumah temannya di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Namun, pelaku meminta untuk membawa motor tersebut dengan alasan agar lebih cepat sampai ke tujuan.
Setibanya di lokasi tujuan, pelaku mengaku sudah sampai di tujuan dan meminta korban turun dari motor untuk membuka pagar.
Namun, ketika korban lengah, pelaku tiba-tiba kabur sambil membawa motor milik korban.
Korban pun tidak sempat menghentikan aksi pelaku dan hanya bisa menyaksikan motornya dibawa kabur.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitaran TKP dan viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah mengatakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.
"Benar ada kejadian motor tukang ojek dibawa kabur oleh penumpangnya kemarin sore. Namun, korban melapor ke Polres Lubuklinggau," katanya, Jumat (19/6/2026).
Walaupun tidak ada laporan, Erwin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Meskipun begitu, kami tetap berkoordinasi dengan pihak Polres Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan terkait aksi penipuan tersebut," ujarnya.
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan pasangan suami istri.
Tersangka berinisial MF (28), warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, diketahui menjalankan aksinya bersama sang istri, RNF (21), warga Kabupaten Tangerang, Banten, yang saat itu sedang hamil 2 bulan.
Hal tersebut disampaikan saat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memimpin langsung proses interogasi di Mapolrestabes Surabaya, dan terekam dalam sebuah video serta diunggah melalui akun instagram luthfie.daily, Selasa (16/6/2026).
“Iya pak (hamil,red), bareng bareng mencurinya,” kata MF, kepada Kombespol Luthfie.
Dengan gamblang dan sesekali tersenyum, MF juga menyebutkan beberapa TKP yang menjadi aksi kejahatan bersama RNF.
“Rungkut 2, Simokerto 4, sama yang di Ngaglik itu, Tunjungan itu 2, pas di Bangkalan 2, Pak. Iya pak (mencuri bareng bareng,red),” ucap MF.
Perbuatan terakhir kedua tersangka dilakukan pada Minggu (17/5/2026),sekira jam 06.30 WIB, di depan Dipo KAI, Jalan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
Baca juga: Modus Tagih Utang, HP Penghuni Kos di Surabaya Digondol 3 Pria
Keduanya nekat membawa kabur sepeda motor Honda Stylo, nopol M 3178 BN dikendari Abdul Karim (19), asal Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Modusnya menuduh korban telah menabrak adik pelaku. Ia pun juga mempraktekkan cara membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Dek Dek Mohon maaf, mau tanya Ngapunten Dek yo, adek kulo iki keserempet, wajahnya sama sepedanya mirip sampeyan. Merasa nyerempet atau enggak. Kalau gitu tak kasih tahu adikku, berani sampeyan Dek,” kata MF.
Karena korban merasa tidak bersalah, jadi berani menuruti kemauan kedua pelaku. Akhirnya korban dibawa dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih,
“Sepeda motor korban saya tinggal. Terus korban saya pergi bawa agak jauh. Setelah itu saya balik bilang ke korban, Sampeyan tunggu sini dulu ya. Soalnya nanti kalau kamu langsung ke rumah, di rumah rame. Saya balik ke TKP tadi,” urainya.
“Saya bicara ke teman korban Oh iya Dek, sama masnya disuruh minta kunci motor buat ditunjukin barang buktinya. Kunci dikasih terus sepeda motor korban saya bawa, terus tinggal pergi,” sambung MF.
“Oalah. Ada korban yang sampai sekarang belum pulang, masih nunggu itu. Minimal kamu kabarin lah, Eh kamu jangan nunggu saya ya,” ketus AKBP Luthfie.
Sementara soal rekam jejak pelaku, diketahui RNF ternyata merupakan seorang residivis di Polsek Wiyung, kasus Jambret.
“Saya disuruh, Ndan. Ada anak kecil main HP, temenku itu udah ambil aja gapapa,”tutur RNF.
Polisi menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban, usai di bawa kabur oleh kedua tersangka. MF mengaku telah menjual kendaraan tersebut di Sampang, Madura.
“Dicari loh ya sepedanya sampai ketemu,” tandas Kombes Pol Luthfie.