Pura-pura Kehabisan Bensin, Komplotan Maling di Bekasi Sukses Gondol Motor
Noval Andriansyah June 21, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bekasi Kota - Aksi pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dengan modus yang cukup cerdik berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Aksi Heroik Reza Berebut Senpi dengan Maling Motor, Selamat meski Tertembak

Komplotan maling di wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, ini nekat menggasak motor korban dengan modus berpura-pura mendorong (menyetut) kendaraan yang mogok agar tidak dicurigai warga.

Dari dua komplotan tersebut, polisi berhasil meringkus satu pelaku berinisial A di kediamannya. Sementara itu, satu koleganya berinisial Z hingga kini masih licin dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilancarkan pada Senin (8/6/2026) dini hari saat warga tengah terlelap tidur. Kedua pelaku mulanya berboncengan motor menyisir jalanan untuk mencari target empuk.

“Sekira pukul 04.40 WIB, mereka berhenti di Jalan Salam Damai. Pelaku Z mengecek gerbang rumah kontrakan milik korban P dan mendapati kunci slot pagar ternyata tidak terkunci,” ujar Kombes Kusumo saat memberikan keterangan resmi, Minggu (21/6/2026), dilansir Tribunnews.com.

Berbagi Tugas dan Mengelabui Warga di Jalan

Dalam mengeksekusi targetnya, kedua pelaku memiliki pembagian peran yang sangat rapi. Pelaku A bertindak sebagai eksekutor yang menyelinap masuk ke dalam teras kontrakan.

Ia menyasar satu unit motor Yamaha Fazzio warna biru tahun 2024 yang kebetulan setangnya tidak dikunci stang oleh korban.

Setelah motor berhasil dikeluarkan dari halaman, pelaku Z bertugas mendorong motor curian tersebut menggunakan kakinya dari belakang sepanjang perjalanan.

“Modusnya seolah-olah sedang membantu temannya yang mogok karena kehabisan bensin di jalan. Ini dilakukan untuk mengelabui warga atau petugas patroli yang berpapasan,” lanjut Kusumo.

Motor curian itu awalnya diamankan di rumah pelaku A. Di sana, mereka menunjukkan keahlian teknis dengan berhasil membuatkan remote keyless baru agar sistem kelistrikan motor bisa dijebol dan mesinnya dapat dihidupkan.

Dijual Murah Rp4 Juta di Sawah Karawang

Begitu mesin motor berhasil menyala, kedua pelaku langsung memacu kendaraan tersebut menuju wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Hanya dalam hitungan jam setelah beraksi, tepatnya pukul 07.00 WIB, motor matik itu laku terjual di sebuah area persawahan di Karawang.

Motor yang harga pasarannya belasan juta rupiah tersebut dilego murah seharga Rp4.000.000 kepada seorang penadah. Uang tunai hasil kejahatan tersebut langsung dibagi rata, di mana masing-masing pelaku mengantongi Rp2.000.000.

Namun, pelarian manis pelaku A akhirnya kandas. Berbekal olah TKP yang matang dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi Kota berhasil melacak keberadaannya. Pelaku A diciduk tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis (11/6/2026) sore.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, dokumen BPKB dan STNK asli Yamaha Fazzio bernomor polisi B-5406-KFV milik korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku Z serta melacak keberadaan sang penadah di Karawang yang terancam dijerat Pasal 480 KUHP.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.