TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian beri informasi kronologi kebakaran yang menghanguskan dua rumah semi permanen di Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara pada Minggu (21/6/2026).
Hal itu disampaikan Kapolsek Wanea AKP Nolly Kinda saat dihubungi Tribun Manado.
Ia mengatakan penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan.
Namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, api diduga berasal dari aktivitas memasak menggunakan kayu bakar.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian ada aktivitas memasak menggunakan kayu bakar. Dugaan awal api lupa dipadamkan sehingga memicu kebakaran.
Namun untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan," ujar Kinda saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu sore.
Ia lanjutkan, menurut keterangan saksi, sebelum kejadian seorang perempuan yang berada di rumah keluarga Wajongkere-Mewengkang sempat terlihat sedang memasak menggunakan kayu bakar.
Saat itu seorang warga yang melihat kepulan asap sempat menegur agar api dimatikan setelah selesai digunakan memasak.
Namun sekitar lima menit kemudian warga mendengar teriakan dari sekitar lokasi kejadian.
Ketika dilakukan pengecekan, api sudah membesar dan mulai membakar area sekitar rumah.
Warga kemudian berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya.
Akan tetapi banyaknya rumput kering dan sampah di sekitar lokasi membuat api cepat membesar.
Alhasil api merambat ke rumah milik keluarga Tumbelaka-Walean yang berada di dekatnya.
"Saksi lainnya mengaku melihat kobaran api dari rumah keluarga Wajongkere-Mewengkang dan langsung mengambil ember untuk membantu pemadaman," Ujarnya.
Warga kemudian berdatangan membantu sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Kondisi cuaca yang cukup berangin di Kota Manado juga diduga mempercepat penyebaran api.
"Angin saat itu cukup kencang sehingga api cepat menjalar ke bangunan lain yang berada di dekat lokasi," kata Kinda.
Beberapa menit kemudian, lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.23 Wita.
Pantauan di lokasi, satu rumah habis terbakar hingga rata dengan tanah dan hanya menyisakan puing-puing bangunan.
Sementara rumah dua lantai di sampingnya mengalami kerusakan berat.
Bagian lantai dua menjadi area yang paling parah terdampak dan nyaris tidak menyisakan struktur bangunan.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, dugaan sementara kebakaran berkaitan dengan aktivitas memasak menggunakan kayu bakar yang dilakukan seorang perempuan berinisial OJW.
Polisi menyebut perempuan tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan instansi terkait untuk penanganan yang bersangkutan agar bisa mendapatkan pemeriksaan dan perawatan yang diperlukan," ujar Kinda.
Kinda menambahkan, polisi telah mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Tim Inafis Polresta Manado juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp250 juta dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini," katanya. (Pet)