SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang Anak berusia 13 tahun diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan teman-teman sebayanya.
Ibu korban, LL (33), lantas mendatangi pengaduan Polrestabes PaPalembang, Sabtu20/6/2026) malam untuk membuat laporan polisi.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com Minggu (21/6/2026), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan itu mengatakan peristiwa tersebut dialami anaknya terjadi pada Sabtu (20/6/2026), sekitar pukul 16.20, di Jalan Mataram II, Kecamatan Sukarami.
Fakta bahwa sang Anak telah dirundung diketahui ketika korban pulang ke rumah dalam keadaan baju kotor dan luka-luka.
Merasa curiga dengan keadaan anaknya, pelapor menanyakan gerangan apa yang terjadi.
Baca juga: Kasus Perundungan Pelajar SMP di Lubuklinggau, Kepala Korban Diinjak, Berakhir Damai Secara Adat
Anak pelapor lantas mengaku, saat itu dia hendak pergi ke warung untuk membeli jajanan, lalu terlapor datang menghampiri korban dan mengajak korban pergi ke lokasi kejadian
Saat di tanah kosong, korban didorong, rambut dijambak dan dipukuli, hingga tidak berdaya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan ibu korban terkait perlindungan anak dan sudah diterima.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.