Parkir di Pertokoan Denpasar, Motor Ajidarma Hilang, Kunci Stang Dirusak
Ida Ayu Suryantini Putri June 21, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat (Denbar) melalui unit opsnal Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkiran sebuah toko roti di Jalan Pulau Tarakan No. 26, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan bahwa peristiwa tersebut diketahui pada Senin 15 Juni 2026 lalu sekira pukul 08.30 WITA. 

Korban Ajidarma (29), kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2025 warna biru dengan nomor polisi DK 5413 AFN yang sebelumnya diparkir dalam keadaan terkunci stang.

Baca juga: Kronologi Pencurian di Sukawati, Korban Tahan Pintu dari Luar sambil Minta Tolong

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku menjalankan aksinya secara profesional dengan merusak kunci stang sepeda motor menggunakan kaki, kemudian membawa kabur kendaraan korban dengan cara didorong (digetek) bersama rekannya," jelas Iptu Adi Saputra, Minggu 21 Juni 2026.

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang saat hendak menggunakannya keesokan pagi dan langsung melakukan pengecekan CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.

"Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar berhasil mengamankan dua pelaku berinisial OT (37) dan AAMCW (23)," ungkapnya.

Pelaku AAMCW diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, sedangkan OT ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Baca juga: Kasus Pencurian di Bali: Pencuri Sangkar Babi di Gianyar Hingga Pencuri Ternak di Karangasem

"Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan sedikitnya delapan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Selatan, dan Denpasar Utara," imbuh Iptu Adi Saputra.

Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan hasil curian lainnya yang telah dijual atau disembunyikan para pelaku.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat guna menjalani proses penyidikan, pengembangan kasus, dan proses hukum lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta menambahkan pengamanan kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.