Lagi SPPG di Bandung Barat Disetop Sementara BGN, Kepala PPG Jelaskan Sebabnya
Kemal Setia Permana June 21, 2026 08:30 PM

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak tiga SPPG di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diiberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi.

"Yang disuspend di Kabupatan Bandung Barat saat ini ada 3 SPPG," kata Razmi saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).

Ramzi mengungkapkan, insfrastruktur ketiga SPPG tersebut dinilai belum memenuhi standard.

Mulai dari perihal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), standar bangunan, hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca juga: 2.025 Tenaga Kerja Purwakarta Berhasil Terserap di Dalam dan Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026

Hal ini dinilai tidak layak memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Memang karena insfrastruktur yang belum memenuhi syarat," ungkapnya.

Di sisi lain, Razmi belum memberikan data terbaru terkait 40 SPPG yang sebelumnya berhenti operasional karena terkendala pencairan dana dari BGN.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan jumlah SPPG yang tidak beroperasi di KBB.

"Datanya belum valid," kata Ramzi.

Sementara itu, hal serupa dilontarkan Kepala Satgas MBG Bandung Barat, Fauzan Azima. Fauzan mengkonfirmasi belum menerima data valid terkait jumlah SPPG yang berhenti operasional karena kendala dana maupun diberhentikan sementara oleh BGN.

"Kalau data itu masih kami koordinasikan, nanti ayo kita sama-sama lihat ke lapangan," kata Fauzan.

Fauzan menuturkan, Satgas MBG memiliki tugas untuk melakukan pengawasan hingga evaluasi terhadap operasional SPPG hingga memastikan MBG tepat sasaran.

"Kita sebetulnya bagian Monev (Monitoring dan Eavluasi) gitu ya, kita terus pantau," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.