Bupati Kupang dan DPRD Sampaikan Persoalan Anggaran PPPK ke Kemenkeu
Oby Lewanmeru June 21, 2026 10:19 PM

Bersama DPRD, Bupati Kupang Sampaikan Persoalan Anggaran PPPK ke Kemenkeu


Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Bupati Kupang Yosef Lede bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang menemui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menyampaikan persoalan keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada pemenuhan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keterangan yang diperoleh POS.KUPANG, Minggu (21/6/2026) Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (18/6/2026) itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Tome Da Costa dan Sofia Malelek De Haan, serta diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef Lede menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini menghadapi keterbatasan fiskal yang cukup berat sehingga mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak PPPK.

Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah daerah untuk menutupi kekurangan anggaran, termasuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Bhabinkamtibmas Tuatuka Kabupaten Kupang Ajak Warga Cegah Narkoba dan Miras

Namun kebutuhan pembayaran hak PPPK yang semakin mendesak membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat.

"Para P3K di Kabupaten Kupang telah melakukan kewajiban mereka sehingga hak-hak mereka tentu harus diperhatikan. Kita sangat kekurangan anggaran dan telah melakukan berbagai hal secara maksimal agar kekurangan tersebut bisa ditutupi, namun waktu semakin mendesak, hak-hak para P3K harus segera dibayarkan," kata Yosef Lede.

Ia menegaskan, pemenuhan hak PPPK menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena para pegawai tersebut telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas mengatakan, DPRD memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam memperjuangkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat.

"Dengan penuh kerendahan hati kami datang bersama Pemerintah Kabupaten Kupang untuk meminta dukungan dari Kementerian Keuangan RI membantu keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kupang, terutama untuk membayar hak-hak para P3K," ujar Daniel.

Ia menjelaskan, potensi daerah yang ada saat ini belum mampu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan PAD sehingga keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelek-De Haan, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD untuk menutupi kekurangan anggaran. 

Namun kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan.

"Semua upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan didukung Lembaga DPRD Kabupaten Kupang untuk menutupi kekurangan anggaran. Namun kemampuan pemerintah daerah dan DPRD sangat terbatas sehingga kami meminta dukungan Kementerian Keuangan membantu kekurangan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kupang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, mengatakan persoalan keterbatasan anggaran tidak hanya dialami Kabupaten Kupang, tetapi juga banyak daerah lainnya di Indonesia.

"Masukan dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang ini sedikit banyak membuka mata pemerintah pusat. Kami akan melakukan konsolidasi untuk membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan anggaran yang dialami," ujar Askolani.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai bagian dari upaya mencari solusi terhadap keterbatasan fiskal daerah, khususnya terkait pemenuhan hak-hak PPPK.

Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Sandy Firdaus, Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang Novita Funay, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. (nov)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.