Tak kuasa menahan sedih melihat buah hatinya pulang dalam kondisi penuh luka, Liza Liana (33) resmi melaporkan kasus perundungan yang menimpa anak perempuannya, CC (13), ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (20/6/2026) malam.
Di hadapan petugas piket pengaduan, Liza menuturkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2026), sekitar pukul 16.20 WIB, di Jalan Mataram II PT Praga Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Di mana, berawal pelapor yang merupakan ibu kandung korban mengetahui anaknya telah dipukuli oleh terlapor yakni KY, ST, LL, dan kawan-kawannya. Hal ini terkuak saat korban pulang ke rumah dalam keadaan baju kotor dan luka-luka.
"Jadi awalnya saya tahu anak saya menjadi korban perundungan setelah anak saya pulang ke rumah dan melihat baju yang dipakainya kotor dan anak saya mengalami luka-luka," ucapnya kepada Tribunsumsel.com.
Merasa curiga dengan keadaan anaknya, lanjut Liza, saat itu dirinya pun menanyakan gerangan apa yang terjadi. "Saya curiga pak dengan kondisi anak saya. Lalu saya tanya kenapa baju yang dipakai kotor dan luka-luka, apa yang terjadi," katanya.
Anak korban mengaku, saat itu dia (korban-red) hendak pergi ke warung untuk membeli jajanan, lalu terlapor dan kawan-kawan (dkk) datang menghampiri korban dan mengajak korban pergi ke TKP (tempat kejadian perkara). Korban pun sempat menolak tetapi dipaksa para terlapor.
"Anak menolak pak diajak ke TKP. Namun dipaksa para terlapor. Saat di TKP ditanah kosong, anak saya didorong, rambut dijambak dan dipukuli, hingga tidak berdaya," bebernya.
Oleh karena itulah hal ini membuat korban melapor. Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. "Saya berharap atas laporan saya para terlapor diproses," tutupnya.
Sementara, KASPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan ibu korban terkait perlindungan anak dan sudah diterima.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.
(*)