TERSANGKA Baru Pengeroyokan Jaka Malau Serahkan Diri Sehari Usai Polisi Amankan Mobil Sticker Ormas
Septrina Ayu Simanjorang June 21, 2026 10:54 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR- Tersangka baru pengeroyokan Jaka Malau serahkan diri.

Penyerahan diri ini terjadi setelah sehari polisi mengamankan mobil sticker ormas.

Upaya Polres Pematangsiantar mengurai kematian Jaka Jannes Malau tampaknya belum berhenti pada penetapan enam tersangka.

Baca juga: Dikirimi Bukti Perselingkuhan Suaminya, Sang Istri Tak Percaya dan Sebut Sang Suami Difitnah

Hampir sebulan setelah peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pemuda itu di kawasan Taman Bunga, penyidik kembali bergerak.

Kali ini, fokus mereka mengerucut pada satu nama yang selama ini masuk dalam daftar pencarian serta sebuah kendaraan yang sejak awal berulang kali muncul dalam keterangan saksi maupun tersangka, yakni mobil Daihatsu Sigra bercorak organisasi kemasyarakatan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

Sabtu, 20 Juni 2026, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar menerima penyerahan diri RWMS, 28 tahun, warga Jalan Mufakat Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus "Jaka Malau" di Taman Bunga Siantar: Telusuri Peran Mobil Ormas

Penyidik meyakini RWMS merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Jaka Malau meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.

Penyerahan diri itu terjadi hanya sehari setelah polisi mengamankan kendaraan yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan rangkaian kejadian malam 28 Mei 2026.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar pada Minggu (21/06/2026) mengatakan, Tim Jatanras lebih dahulu mengamankan satu unit Daihatsu Sigra berstiker IPK bernomor polisi BK 700 IPK di Jalan Asahan pada Jumat malam, 19 Juni 2026.

Baca juga: SINDIR Parpol Cuma Manut-Manut Atas Kebijakan Pemerintah, Deddy Sitorus: Apa Beda dengan Orde Baru?

Kendaraan tersebut saat itu dikemudikan seorang anggota IPK berinisial PS.

Mobil kemudian dibawa ke Markas Polres Pematangsiantar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah penyitaan kendaraan itu bukan tanpa alasan.

Sejak awal penyidikan, mobil Daihatsu Sigra bercorak IPK berulang kali disebut dalam keterangan saksi dan para tersangka sebagai kendaraan yang digunakan untuk mengumpulkan sejumlah orang sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.

Mobil yang sama juga disebut digunakan saat menjemput Marten Gunawan Haloho, membawa sejumlah orang menuju kawasan Taman Hewan, kembali ke Taman Bunga, hingga mengangkut korban setelah mengalami pengeroyokan.

Dalam konstruksi perkara yang dibangun penyidik, kendaraan tersebut bukan sekadar alat transportasi.

Satreskrim Polres Pematangsiantar menahan RWMS, tersangka terbaru dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Jaka Jannes Malau. Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Sigra berstiker IPK yang diduga digunakan dalam rangkaian aksi para pelaku pada malam kejadian di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar. Foto: Humas Polres Pematangsiantar. (TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA)

Mobil itu diduga menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Jaka Malau.

Karena itu, pengamanan kendaraan tersebut memiliki nilai pembuktian yang tidak kecil.

Dari kendaraan itulah penyidik berupaya mengurai pergerakan para pelaku, menghubungkan keterangan saksi dengan fakta lapangan, sekaligus memperkuat kronologi yang selama ini dibangun berdasarkan CCTV, video telepon seluler, dan pengakuan para tersangka.

Penyerahan diri RWMS sehari setelah kendaraan diamankan juga memberi sinyal bahwa penyidikan memasuki babak baru.

Jika sebelumnya penyidik telah menetapkan enam orang tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, maka masuknya RWMS ke dalam ruang tahanan menunjukkan bahwa satu per satu pihak yang diduga terlibat mulai berada dalam jangkauan hukum.

Baca juga: Bela Ibu, Anak Ikut Ditendang : Murni Diduga Dianiaya Suami dan Ipar

"Terhadap tersangka RWMS sudah dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polisi Polres Pematangsiantar dan barang bukti mobil Daihatsu Sigra berstiker IPK juga telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Sandi Riz Akbar.

Perkembangan terbaru ini memperkuat kesan bahwa Polres Pematangsiantar berusaha membangun perkara secara utuh, bukan hanya bertumpu pada pengakuan para pelaku.

Dalam kasus yang sejak awal memunculkan beragam versi di tengah masyarakat, penyidik tampak berupaya menelusuri setiap mata rantai peristiwa, mulai dari akar konflik, peran masing-masing pelaku, hingga alat dan sarana yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Kebakaran Empat Kapal Ikan di Belawan, Kerugian Ditaksir Rp 10 Miliar

Bagi penyidik, kematian Jaka Malau bukan sekadar perkara pengeroyokan yang berakhir tragis di ruang publik.

Kasus ini juga menjadi ujian untuk membuktikan apakah seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang sempat menghilang setelah kejadian, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sementara itu, keluarga korban masih menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas. Sebab bagi mereka, yang hilang bukan sekadar sebuah nama dalam berkas perkara, melainkan seorang anak yang diduga menjadi korban dalam konflik yang bukan berasal darinya.

Kini, setelah satu tersangka lagi menyerahkan diri dan kendaraan yang disebut-sebut berada di pusat peristiwa telah diamankan, penyidik memiliki potongan puzzle tambahan untuk melengkapi gambaran utuh malam ketika Jaka Jannes Malau kehilangan nyawanya di jantung Kota Pematangsiantar.

(Jun-tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.