Pengusaha MBG di Riau Minta BGN Tetap Salurkan Insentif Meski sedang Libur Sekolah
jonisetiawan June 22, 2026 03:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah polemik yang terus bergulir terkait penghentian sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, suara keberatan kini kembali datang dari daerah.

Kali ini, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Riau secara terbuka meminta Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau ulang kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama bagi yayasan dan mitra pelaksana yang selama ini telah menggelontorkan investasi besar untuk membangun dapur serta sarana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga: Kesalahan BGN di Mata Pengusaha MBG, Gapembi Bantah Tolak Makan Gratis Dihentikan Sementara

Soroti Aturan Insentif Saat Libur Sekolah

Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau mendesak agar BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada masa hari libur sekolah.

Perwakilan Presidium Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau, Riza Zuhelmy, menilai isi surat edaran tersebut berpotensi bertentangan dengan regulasi yang sebelumnya telah menjadi dasar pelaksanaan program MBG.

"Kami berpandangan bahwa poin yang diatur dalam SE itu bertentangan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor: 401.1 Tahun 2025, tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026, dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara BGN dengan yayasan," kata Riza saat konferensi pers di Pekanbaru, Minggu (21/6/2026).

Menurut Riza, poin yang paling disoroti adalah ketentuan penghentian insentif selama masa libur sekolah. Ia menilai kebijakan tersebut tidak selaras dengan aturan sebelumnya yang mengatur hak insentif bagi mitra pelaksana.

"Kami mendukung tidak lagi memberikan persetujuan (approval) titik SPPG baru," kata Riza.

POLEMIK PROGRAM MBG - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) dalam konferensi pers terkaot program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (18/6/2026). Mereka menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang menghentikan sementara program MBG selama libur sekolah.
POLEMIK PROGRAM MBG - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) dalam konferensi pers terkaot program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (18/6/2026). Mereka menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang menghentikan sementara program MBG selama libur sekolah. (Youtube KOMPASTV)

Mitra Klaim Sudah Berinvestasi Besar

Riza menjelaskan, selama ini para yayasan dan mitra telah membangun dapur SPPG menggunakan modal sendiri demi mendukung program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, menurutnya, insentif yang diberikan selama ini tidak bisa semata dipandang sebagai biaya operasional distribusi makanan, melainkan juga bagian dari pengembalian investasi yang telah ditanamkan oleh para mitra.

Ia menegaskan bahwa total hari operasional dan pemberian insentif sebelumnya sudah diatur secara rinci dalam perjanjian kerja sama yang berlaku selama dua tahun pertama sejak kontrak ditandatangani.

Forum tersebut juga menilai perubahan kebijakan secara mendadak tanpa mekanisme perlindungan investasi berpotensi merugikan para pelaksana program di lapangan.

Baca juga: Petani & Peternak di Malang Resah Jika MBG Dihentikan, Turun ke Jalan Bawa Spanduk Usir Mahasewa

Tetap Dukung Program MBG

Meski menyampaikan kritik terhadap kebijakan terbaru BGN, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau menegaskan tetap mendukung penuh keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut mereka, program MBG memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, penurunan angka stunting, hingga mendukung kesiapan Indonesia menuju bonus demografi dan Indonesia Emas 2045.

Selain itu, program tersebut juga disebut telah menggerakkan ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, nelayan, peternak, pedagang, hingga pelaku UMKM lokal dalam rantai pasok pangan.

Namun demikian, forum meminta agar tata kelola program diperbaiki sehingga keberlanjutan program tetap terjaga tanpa mengorbankan kepastian hukum maupun investasi mitra.

Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi BGN

Di tengah polemik tata kelola MBG, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan BGN.

"Kami berharap kasus tersebut diusut tuntas, guna menjaga kredibilitas dan integritas program MBG," kata Riza.

Forum berharap evaluasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga membangun sistem komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dengan seluruh mitra pelaksana di daerah.

Dengan begitu, program MBG yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi nasional dapat tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.