Dugaan Perundungan oleh Guru, SMAN 2 Bantul Siap Diinvestigasi dan Tanggung Jawab
Yoseph Hary W June 22, 2026 09:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - SMA Negeri 2 Kabupaten Bantul menyatakan siap bertanggung jawab atas dugaan perundungan oleh oknum guru terhadap seorang alumninya kala masih berstatus murid di sekolah tersebut. 

Respons SMA Negeri 2 Bantul atas kasus dugaan perundungan yang beredar viral di media sosial itu disampaikan melalui pernyataan resmi sekolah di akun Instagram @smanegeri2bantul.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, itu sekolah menyatakan berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka, kooperatif, jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi.

"Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini," tambah pernyataan itu. 

Apabila kemudian hari ada terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, pihak SMA Negeri 2 Bantul pun siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku.

Setidaknya ada enam poin yang disampaikan melalui surat pernyataan resmi tersebut.

Isi pernyataan sekolah

Pernyataan sekolah ini untuk menyikapo dinamika informasi yang berkembang di media sosial. terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan psikologis yang diunggah melalui Threads pada Selasa (16/6/2026).

"Kami, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Tribunjogja.com, pada Minggu (21/6/2026).

SMA Negeri 2 Bantul juga menyatakan berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka, kooperatif, jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi.

"Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini," tambah pernyataan itu. 

Apabila kemudian hari ada terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, pihak SMA Negeri 2 Bantul pun siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku.

Dinamika ini akan dijadikan momentum evaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depan menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik.

"Pihak sekolah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan, dipersilakan untuk menggunakan kanal resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik," tutup pernyataan tersebut.

Viral

Kasus itu disampaikan melalui akun Threads @gh05tx0 dan mendapatkan dukungan dari rekannya @dinisandra__ agar kasus tersebut mendapatkan jalan keluar.

Perundungan tersebut bermula pada saat korban duduk di bangku kelas 11 SMA Negeri 2 Bantul.

Akibat kejadian itu, korban mengalami gangguan mental dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan mental.

Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, M.Pd., sebelumnya juga telah memberikan tanggapan melalui surat resmi yang diterbitkan pada 19 Juni 2026, dengan menyampaikan bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional dari pihak sekolah. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi. SMA Negeri 2 Bantul berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka, kooperatif, jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi," ungkap Isti dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Isti juga menegaskan komitmen institusi pendidikan tersebut terkait konsekuensi hukum maupun kepegawaian yang mungkin dijatuhkan. 

"Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku. Dinamika ini akan kami jadikan momentum evaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik," paparnya.

Sediakan ruang pengaduan

Sebagai upaya perbaikan sistem di internal sekolah, Isti menambahkan bahwa pihaknya kini menyediakan ruang pengaduan yang transparan bagi publik. 

"Pihak sekolah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan, dipersilakan untuk menggunakan kanal resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik," pungkasnya. Hasil akhir dari proses penyelidikan dan asesmen yang saat ini dikawal oleh DP3APPKB Bantul diharapkan dapat memberikan keadilan bagi penyintas sekaligus menjadi dasar kebijakan konkret Pemda DIY dalam memutus mata rantai kekerasan di sekolah. (NEI)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.