Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Ciri-ciri pelaku pencurian sepeda motor yang terekam kamera pengawas di area minimarket Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, memperlihatkan seorang pria berambut pendek dengan pakaian serba gelap, yakni kaus hitam dan celana panjang hitam, serta mengenakan masker.
Baca juga: Polisi Buru 4 DPO Komplotan Pencuri Puluhan Toko di Ulu Belu Tanggamus
Dalam rekaman CCTV, pelaku juga tampak membawa telepon genggam dan beberapa kali mengamati situasi sekitar area parkir sebelum beraksi dengan diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan.
Aksi pencurian itu terjadi saat korban, Rudi Hartono (43), sedang berbelanja di salah satu minimarket pada Jumat (19/6/2026).
Sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2024 bernomor polisi BE 6634 RR yang ia parkir di halaman Alfamart diduga dibawa kabur hanya dalam waktu sekitar 10 menit saat pemilik berada di dalam toko.
“Parkir di halaman Alfamart, lalu saya masuk belanja. Begitu keluar, motor sudah tidak ada,” ujar Rudi, Sabtu (20/6/2026), sehari setelah kejadian.
Dari hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat memantau kondisi sekitar sambil memainkan ponsel sebelum melakukan aksi dan membawa kabur kendaraan korban.
Gerak-geriknya menunjukkan pola menunggu situasi lengah di area parkir minimarket yang relatif ramai namun minim pengawasan langsung.
Akibat kejadian tersebut, Rudi mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
Ia menyayangkan aksi pencurian yang terjadi begitu cepat di ruang publik dan mengingatkan warga agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti laporan resmi berupa STPL Nomor: STTLP/B/181/VI/2026/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, sementara upaya penyelidikan masih terus dilakukan.
(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya